Tolak PT. AWB, GERILIA Dompu Gelar Unjukrasa



Kabupaten Dompu, Samadapos.com - Sejumlah Pemuda yang menamakan dirinya Front Gerakan Rakyat Perduli Lingkungan (GERILIA) Kabupaten Dompu, Rabu (16/09) lalu sekitar pukul 09.38 wita, menggelar aksi unjuk rasa (Demo-red) di depan Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Dompu. Aksi itu dilakukan mereka untuk mendesak Pemerintah setempat agar membubarkan PT. Agro Wahana Bumi (AWB) yang memiliki ijin HPH di wilayah Gunung Tambora, karena dianggap keberadaanya merusak Hutan dan merugikan masyarakat Dompu.
           
Pantauan langsungh wartawan di lokasi berlangsungnya aksi tersebut melaporkan, aksi unjuk rasa yang disertai orasi itu berlangsung selama beberapa jam dengan pengawalan ketat dari sejumlah aparat Kepolisian Polres Dompu. Selang beberapa jam kemudian, aksi tersebut mendapat respon dari pihak Dinas Kehutanan Dompu, yang saat itu langsung mengijinkan massa aksi untuk masuk dan melakukan audiensi serta dialog guna untuk mendegarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi mereka.
           
Koordinator Lapangan (Korlap), Farid Fadlin alias Capung, dalam audiensi tersebut mengatakan, dirinya mendesak Pemerintah setempat untuk segera membubarkan PT.AWB karena aktivitas mereka dianggap telah merusak Hutan dan merugikan masyarakat Dompu.

”Seharusnya, ketika PT.AWB melakukan penebangan kayu dengan ijin penebangan 80 Hektar ada peranan Dinas Kehutanan Dompu untuk melakukan pendampingan, tapi kenyataanya selama ini tidak ada dilakukan. Maka itu kami minta PT tersebut segera dibubarkan saja karena keberadaanya hanya merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta agar Dinas Kehutanan Dompu bertanggung jawab terhadap kerusakan Hutan Tambora. Karena pada hakekatnya Hutan tersebut seharusnya dijaga, apalagi kemarin melalui Momentum Tambora Menyapa Dunia (TMD) 2015, Presiden RI, Jokowi Dodo, sudah meresmikan gunung Tambora sebagai Taman Nasional Gunung Tambora.

”Kami menduga ada oknum di Dinas Kehutanan Dompu yang membeking pelaku- pelaku illegal loging di wilayah Hutan Dompu. Dan kami minta Dinas terkait untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan selama ini,” tegasnya.

Dasar hal tersebut, dirinya meminta kepada Dinas Kehutanan Dompu, selain ssegera meninjau kembali keberadaan PT.AWB tersebut, mengingat ada indikasi kerja sama (konspirasi) antara perusahaan itu dengan para pelaku illegal loging. Juga mengawasi saat perusahaan tersebut melakukan penebangan guna mengantisipasi terjadinya penebangan kayu diluar dari jalur atau ijin tersebut.

“Dari hasil investigasi kami, bahwa uang AWB yang masuk ke Jakarta (Pemerintah) Pusat senilai Rp.10 Juta Per-Tahun. Dan apa iya uang itu akan kembali ke Dompu. Jangan mentang – mentang punya ijin dari Menteri, PT.AWB dengan leluasanya melakukan aktvitas dan kegiatan merusak Hutan,” tuturnya.

Sementara disela waktu, Kepala Dinas Kehuatan (DISHUT) Kabupaten Dompu, Drs. H Abdul Gani, di hadapan masa aksi mengatakan, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan penuh terhadap ijin operasional PT.AWB.

“Memang didalam aturan bahwa pemegang ijin (PT.AWB) harus mampu menjaga keamanan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Apabila tidak mampu, maka PT. AWB harus koodinasi dengan aparat keamanan dan pihak Dinas Kehutanan,” jelas Kepala Dinas Kehuatan (DISHUT) Kabupaten Dompu, Drs. H Abdul Gani, yang saat itu juga didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dishut Dompu, Edi Kurniadi dan Kabid Pemanfaatan isi Hutan Dishut Dompu.

Akan tetapi selama ini , mengingat tidak adanya laporan dan kecaman dari masyarakat terkait keberadaan PT.AWB tersebut. Dinas Kehutanan Dompu menganggap bahwa perusahaan tersebut dianggap mampu dan tidak memicu kendala apapun.
 
”Jujur saja, sebenarnya saya juga tidak suka dengan adanya PT.AWB di Dompu karena hasilnya pasti akan rebut seperti ini. Tapi mau gimana lagi, toh PT. AWB juga secara Hukum sudah bias beroperasi di Dompu. Dan untuk diketahui juga bahwa yang punya tanggung jawab tentang Hutan bukan hanya Pemerintah, akan tetapi seluruh elemen dan komponen masyarakat juga ikut bertanggung jawab,” ungkapnya.

Namun terlepas dari hal tersebut, pihaknya berharap agar bisa bersama – sama menjaga dan melestarikan hutan dengan baik. Dan terkait permasalahan ini pihaknya berjanji akan mencari jalan keluar guna untuk pembahasan lebih lanjut.” Kami tidak mampu menjaga Hutan dengan keterbatasan yang ada. Sebab untuk diketahui keberadaan Polisi Hutan (polhut) disini hanya berjumlah 16 orang saja. Sementara Hutan yang kita awasi cukup luas. Mari kita sama – sama membantu,” tandasnya.(SP.03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.