Kesadaran Masyarakat Minim, Perambahan Hutan Masih Jadi Ancaman Serius di Bima
Kabupaten
Bima, Samadapos.com – Minimnya
kesadaran masyarakat untuk bersahabat dengan alam sepertinya tengah dihadapi di
Kabupaten Bima. Itu terbukti Belakangan ini perambahan hutan di sejumlah
wilayah Kabupaten setempat masih marak terjadi walaupun pada sisi lain
perladangan liar berkurang. Hal tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan
Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bima.
Kepala Dishut Kabupaten Bima, Ir Nurdin, Selasa (18/8/2015)
mengatakan, umumnya perambahan yang terjadi seperti pengambilan kayu
dalam kawasan hutan untuk kebutuhan sosial dan budaya, Selain itu digunakan
untuk pagar rumah. Masyarakat tidak menyadari bahwa pertumbuhan umbiun kayu
hanya beberapa sentimeter. “Perambahan masih marak terjadi itu dilihat hasil
pengawasan kami dan laporan langsung masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Dikatakannya, untuk mengimbangi kerusakan
di kawasan hutan. Pihaknya telah meluncurkan sejumlah program penanganan di
antaranya inventaris batas hutan sehingga ada kepastian hukum mengenai batas.
Selama ini, hal itu menjadi akar masalah di wilayah hutan. “Baik itu batas
fungsi hutan atau pun batas hutan itu sendiri dengan penanda dengan istilah PAL
di sembilan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Bima,” katanya.
Program lain kata Nurdin, yakni pengembangan lahan dan
pengamanan daerah aliran sungai (DAS). Program tersebut di antaranya meliputi
reboisasi atau penanaman dalam kawasan hutan. Selain itu, penghijauan juga
dlakukan dalam kawasan hutan dan area penggunaan lain.
“Setiap tahun dilaksanakan, kami juga perhitungkan dan
diperkirakan setiap musim hujan lebih awal kita persiapkan. Minimal tiga bulan
lebih awal. Untuk pencegahan kebakaran hutan kami laksanakan agar jangan sampai
terjadi kerusakan kawasan hutan baik perambahan hutan dan perladangan liar,”
pungkasnya.(SP.02)
Post a Comment