Kesadaran Masyarakat Minim, Perambahan Hutan Masih Jadi Ancaman Serius di Bima

Kabupaten Bima, Samadapos.com – Minimnya kesadaran masyarakat untuk bersahabat dengan alam sepertinya tengah dihadapi di Kabupaten Bima. Itu terbukti Belakangan ini perambahan hutan di sejumlah wilayah Kabupaten setempat masih marak terjadi walaupun pada sisi lain perladangan liar berkurang. Hal tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bima.

Kepala Dishut Kabupaten Bima, Ir Nurdin, Selasa (18/8/2015) mengatakan, umumnya perambahan  yang terjadi seperti pengambilan kayu dalam kawasan hutan untuk kebutuhan sosial dan budaya, Selain itu digunakan untuk pagar rumah. Masyarakat tidak menyadari bahwa pertumbuhan umbiun kayu hanya beberapa sentimeter. “Perambahan masih marak terjadi itu dilihat hasil pengawasan kami dan laporan langsung masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Dikatakannya, untuk mengimbangi kerusakan di kawasan hutan. Pihaknya telah meluncurkan sejumlah program penanganan di antaranya inventaris batas hutan sehingga ada kepastian hukum mengenai batas. Selama ini, hal itu menjadi akar masalah di wilayah hutan. “Baik itu batas fungsi hutan atau pun batas hutan itu sendiri dengan penanda dengan istilah PAL di sembilan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Bima,” katanya.

Program lain kata Nurdin, yakni pengembangan lahan dan pengamanan daerah aliran sungai (DAS). Program tersebut di antaranya meliputi reboisasi atau penanaman dalam kawasan hutan. Selain itu, penghijauan juga dlakukan dalam kawasan hutan dan area penggunaan lain.


“Setiap tahun dilaksanakan, kami juga perhitungkan dan diperkirakan setiap musim hujan lebih awal kita persiapkan. Minimal tiga bulan lebih awal. Untuk pencegahan kebakaran hutan kami laksanakan agar jangan sampai terjadi kerusakan kawasan hutan baik perambahan hutan dan perladangan liar,” pungkasnya.(SP.02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.