Wakil Walikota Bima Pimpin Upacara Gelar Pasukan Satlinmas

Kota Bima, Samadapos.com - Upacara gelar pasukan Satlinmas untuk perbantuan pengamanan pemilukada serentak di NTB tahun 2015 dipimpin oleh Wakil Walikota Bima H. A Rahman H Abidin SE digelar di halaman kantor Walikota Bima pada Selasa (08/09/2015). Upacara ini dihadiri pula oleh Kasat Pol PP Provinsi NTB, unsur FKPD Kota Bima, dan kepala SKPD lingkup pemerintah Kota Bima.

Apel kesiapsiagaan Satlinmas Kota Bima digelar dalam rangka perbantuan pengamanan pemilukada di daerah/pengamanan TPS dan pengamanan lingkungan. Selain itu apel ini merupakan bagian dari salah satu program pembinaan  Gubernur terhadap Satlinmas di Daerah, karena sesuai ketentuan Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 pembinaan dilakukan berjenjang, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati/Walikota.

Dalam sambutan dan arahannya Wakil Walikota Bima H. A Rahman H Abidin SE menyampaikan pelaksanaan apel gelar pasukan Satlinmas bertujuan untuk memastikan kesiapan aparatur sipil dalam menyukseskan Pilkada serentak yang akan digelar beberapa bulan ke depan. Untuk menciptakan iklim perpolitikan yang kondusif tidak hanya ditopang dengan keberadaan aparat penegak hukum, namun juga didukung penuh oleh segenap elemen masyarakat sipil. Kehadiran Satlinmas merupakan keterwakilan unsur masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan.

Diharapkannya seluruh tahapan Pemilkada serentak di setiap daerah dapat terselenggara dengan tertib dan aman termasuk di Kota Bima.

“Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat bagi kelancaran penyelenggaraan Pemilukada pada seluruh tahapan”, ujar Wawali.

Berdasarkan Permendagri, Satlinmas akan melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjaga kotak suara, mengirimkan ke tingkat desa/kelurahan, hingga tingkat kecamatan. Dikatakan Wakil Walikota, Satlinmas juga berperan dalam penanggulangan bencana, pengamanan pemilu, antisipasi terorisme, pemeliharaan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat serta terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat lainnya.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.