BKD Kabupaten Bima Gelar Sosialisasi PUPNS
Kabupaten
Bima, samadapos.com - Untuk meningkatkan Pemahaman para Aparatur Sipil
Negara dalam Pengisian format pendataan PNS secara elektronik (e-PUPNS) dan
menjawab keluhan dalam Pengisian format tersebut Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kabupaten Bima menggelar Sosialisasi tata cara pengisian ePUNS selama dua
hari yang berlangsung dari Rabu - Kamis, (7 - 8 Oktober 2015) bertempat di Aula
instansi tersebut.
kepala BKD Kabupaten Bima yang diwakili Sekretarisnya
Drs. Tamsil HMS menjelaskan, kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh Kasubag
Kepegawaian Lingkup pemkab Bima dan Staf pada Bagian Setda yang menangani
masalah kepegawaian dan ditujukan untuk mensukseskan program pendataan ulang
PNS secara elektronik (e-PUPNS) tahun 2015.
Drs. Tamsil yang didampingi Kepala Bidang
Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian Armin Farid, S.Sos. ketika
membuka sosialisasi mengatakan dengan dilaksanakannya acara ini diharapkan
dapat memberikan informasi pelaksanaan program e-PUPNS.
"Selain itu, para pengelola kepegawaian di masing
masing SKPD dapat memahami dengan baik teknis pengisian aplikasi dan menerapkannya
dalam tahapan pengisian format secara online tersebut. Hal ini penting untuk di
sampaikan lanjut Tamsil karena sampai hari ini dari 9.774 PNS di
Kabupaten Bima, 9.538 telah melakukan pendaftaran dan sisanya masih
236 pegawai belum melakukan pendaftaran,” jelasnya.
Tamsil menjelaskan, selama dua hari peserta akan
dibekali materi tentang Prosedur pendaftaran e-PUPNS, pengisian Format aplikasi
e-PUPNS, verifikasi data bagi admin verifikator, administrasi data dan bantuan
sistem e-PUPNS.
Dalam kesempatan ini Tamsil juga menyampaikan bahwa
Program ePUPNS diselenggarakan untuk mendapatkan data termutakhir tetang
kondisi kepegawaian terkini, sehingga data ini dapat digunakan untuk
pengembangan Sistem Kepegawaian berikutnya.
Mengakhiri arahannya Tamsil menghimbau kepada para
pejabat yang menangani masalah kepegawaian agar mengikuti sosialisasi hingga
selesai agar dapat agar mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait tata cara
pendaftaran online ini". Tutup Tamsil.(SP.01)
Post a Comment