Genjot Kesadaran Lalu Lintas, Dishub Lakukan Sosialisasi
Kabupaten
Bima, samadapos.com -
Untuk mendorong peningkatan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas,
Rabu (28/10), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima
mengadakan acara sosialisasi Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sosialisasi keselamatan dilaksanakan
pukul 09.00 Wita di aula Kantor Camat Bolo dan diikuti sebanyak 100
peserta yang berasal dari Aparat Desa, Guru, Pelajar dan Pengusaha
Angkutan. Pembicara dalam acara sosialisasi tersebut, Zunaidin, S.Sos.,M.M
Kepala Dinas Perhubungan, Zainudin Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima dan
Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat.
Zunaidin mengungkapkan, sosialisasi
ini diadakan oleh Bidang Perhubungan Darat yang bertugas melakukan upaya
preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Zunaidi menambahkan , regulasi
tersebut menegaskan bahwa Dinas Perhubungan merupakan Instansi yang memiliki tugas
pokok dan fungsi yang menjamin keselamatan lalulintas dan angkutan , termasuk
di dalamnya menjamin moda atau alat transportasi yang melayani masyarakat
mengutamakan keselamatan angkutan jalan," kata Zunaidin yang didampingi
Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika,
Arief Rachman, S.Sos
Sementara itu, Zainudin Direktur PT.
Jasa Raharja Persero Bima, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum
mengenal Jasa Raharja. Hampir 70 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan
Jasa Raharja. Padahal, menurutnya kalau terjadi kecelakaan lalu lintas untuk
mendapatkan santunan masyarakat harus berurusan dengan Jasa Raharja.
Zainudin mengungkapkan sejak tahun
2013 Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada 198 orang atau sebesar Rp.
3,84 milyar, Tahun 2014 naik menjadi 247 orang atau senilai Rp. 3,5 milyar dan
hingga akhir oktober 2015 telah menyantunin 207 korban senilai Rp. 3 milyar.
Sementara itu, Kepala Bidang
Perhubungan Darat Suaeb, S.Sos menjelaskan sejak tahun 2013 sampai saat ini
Pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasaran keselamatan lalu lintas seperti
Rambu Lalu Lintas disejumlah wilayah di berbagai kecamatan di Kabupaten Bima
"Alhamdulillah, Dinas Perhubungan
mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan Transportasi Darat tiap
tahunnya yang dialokasikan untuk mengadakan Rambu Peringatan Rambu Petunjuk dan
Pengaman Jalan (guard drill) yang tiap tahun dialokasikan sekitar 450
juta," jelas Suaeb.
Namun Suaeb menyayangkan karena di
beberapa wilayah kesadaran masyarakat untuk menjaga rambu lalulintas tersebut
agar tetap berfungsi dengan baik masih kurang. Untuk itu Kabid darat ini
berharap agar masyarakat dapat bersama sama menjaga fasilitas lalulintas
tersebut karena memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjamin keselamatan
ketika berada di jalan raya.
Menanggapi pertanyaan peserta
sosialisasi pada Sisi diskusi yang mempertanyakan keberadaan traffic light yang
tidak berfungsi, dirinya berjanji bahwa dalam tahun anggaran 2016 fasilitas
tersebut akan segera diperbaiki dan difungsikan kembali. Tutup Suaeb.(SP.01)
Post a Comment