Kota Bima Kembali Raih Predikat WTP Dari BPK

Kota Bima, samadapos.com - Selasa, (31/05/2016) wali kota Bima bersama para kepala daerah se-NTB menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015. Acara penyerahan berlangsung di Mataram.

Berdasarkan LHP BPK, Kota Bima kembali meraih nilai wajar tanpa pengecualian (WTP). Walikota yang didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Sekda, Inspektur, dan Kepala DPPKAD menyatakan rasa bangganya karena ini berarti Kota Bima telah berhasil meraih status WTP selama dua tahun berturut-turut.

Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tanggung jawab Kepala Daerah sesuai dengan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003. LKPD merupakan output dari suatu sistem akuntansi yang tidak terlepas dari siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran (penyusunan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD), pelaksanaan APBD, pengawasan sampai kepada pertanggungjawaban APBD. BPK selanjutnya melakukan penilaian secara komprehensif untuk menghasilkan suatu opini hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi.

“Ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima. Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada FKPD yang selalu mendukung kinerja Pemerintah Daerah, serta kepada seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima yang telah bekerja dengan baik serta patuh dan taat administrasi”, kata Walikota.


Walikota berharap dan menghimbau seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian ini, melainkan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menciptakan inovasi-inovasi untuk membangun daerah.(SP.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.