Kota Bima Kembali Raih Predikat WTP Dari BPK
Kota Bima, samadapos.com - Selasa, (31/05/2016) wali kota Bima bersama para kepala
daerah se-NTB menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan NTB
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015. Acara
penyerahan berlangsung di Mataram.
Berdasarkan
LHP BPK, Kota Bima kembali meraih nilai wajar tanpa pengecualian (WTP).
Walikota yang didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Sekda, Inspektur, dan Kepala
DPPKAD menyatakan rasa bangganya karena ini berarti Kota Bima telah berhasil
meraih status WTP selama dua tahun berturut-turut.
Penyajian
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tanggung jawab Kepala
Daerah sesuai dengan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003. LKPD merupakan output dari
suatu sistem akuntansi yang tidak terlepas dari siklus pengelolaan keuangan
daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran (penyusunan Anggatan Pendapatan
dan Belanja Daerah/APBD), pelaksanaan APBD, pengawasan sampai kepada
pertanggungjawaban APBD. BPK selanjutnya melakukan penilaian secara
komprehensif untuk menghasilkan suatu opini hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) atas LKPD. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi.
“Ini tidak
lepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima. Saya menyampaikan
ucapan terima kasih kepada FKPD yang selalu mendukung kinerja Pemerintah
Daerah, serta kepada seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima yang telah
bekerja dengan baik serta patuh dan taat administrasi”, kata Walikota.
Walikota berharap dan menghimbau seluruh jajaran untuk
tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian ini, melainkan terus berupaya
meningkatkan kinerja dan menciptakan inovasi-inovasi untuk membangun daerah.(SP.01/H.01)
Post a Comment