Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Bolo Didemo Warganya




Samada Pos, Madapangga - Kinerja pemerintah Desa akhir-akhir ini sering menjadi sorotan publik, keadaan itu terjadi semenjak hadirnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai sangat fantastis dengan nilai diatas Satu miliar Rupiah. Hal tersebut bisa dilihat di sejumlah media masa sering memuat tentang pengunaan dan pengelolaan ADD yang dianggap menyalahi mekanisme di berbagai daerah.  

Kenyataan itu kembali terjadi di desa Bolo kecamatan Madapangga Rabu 20/7 lalu. Pemerintah desa setempat diduga melakukan penyalah gunaan anggaran tahun 2015 sehingga mendapatkan sorotan keras dari masyarakat hinga terjadi penyegelan kantor desa oleh warga masyarakat yang marah.

Puluhan masyarakat yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan pemuda desa Bolo melakukan aksi unjuk rasa dua hari berturu-turut di kantor Camat Madapangga dan di cabang Bolo. Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan Mahasiswa dan pemuda itu dalam rangka menuntut transparansi pemerintah Desa dalam pengunaan anggaran dana Desa tahun pertama. Diduga telah menyalah gunakan sebagian anggaran pada item pekerjaan pembagunan irigasi dan pos jaga untuk anggaran Tahun 2015 lalu.

"Kami meminta trasnparansi pemerintah desa Bolo pada pengunaan anggaran ADD lebih kurang Ratusan juta untuk pekerjaan irigasi dan pos jaga" ungkap Anhar kordinator lapangan dalam orasinya.

Meski pun hasil pekerjaan disertai pengunaan anggaran telah mendapat tanda tangan Inspektorat, tapi dari model pekerjaan itu diduga kuat ada penyalah gunaan anggaran, karena fisiknya sangat tidak sesuai dengan besarnya nominal anggaran yang dialokasikan. Oleh sebab demonstran meminta kepada Inspektorat untuk hadir dan menunjukkan hasil laporan yang disampaikan oleh pemerintah desa.

"Kepada Inspektorat agar dapat menunjukan hasil laporan pengunaan anggaran". Desaknya dengan suara lantang.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah maka dari itu kami minta kepada Camat Madapangga agar secepatnya memfasilitasi pertemuan masa aksi bersama pemerintah Desa dengan Inspektorat secepatnya, sekiranya pemerintah desa tidak mau menjelaskan dan terbukti ada penyalah gunaan anggaran makan besar kemungkina akan di laporkan secara hukum. Ada pun penyegelan kantor dilakukan masa aksi saat ini sebagai bentuk protes terhadap kinerja pemerintah desa. Tandanya.

Diwaktu yang berbeda, kepala desa Bolo lewat Sekretarinya Anas menjelaskan bahwa pekerjaan itu sudah tuntas dan mendapat persetujuan Inspektorat, berati tidak ada keselahan atas pekerjaan itu, sebab kalau ditemukan ada masalah pasti tidak akan di ACC oleh Inspektorat. 

"Masa aksi itu telah di adu domba oleh orang-orang tertentu dengan memojokkan pemerintah Desa, dan hal itu kita sudah tahu". Ucapnya lewat telpon.

Mencuak persoalan ini pasca keluarnya pernyataan saya lewat acara pertemuan dengan Mahasiswa dan pemuda, tentang batasan kewenangan masyarakat untuk mengetahui segalah berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa. Saat itu saya sampaikan bahwa yang akan mengaudit hasil kerja pemerintah Desa itu sudah ada lembaga resmi negara, jadi bukan kapasitas tidak ada hak masyarakat.

Terkait dengan aksi penyegelan kantor Desa itu sah-sah saja dilakukan oleh mereka, mungkin sebagai bentuk kekecewaanya terhadap pemerintah. Tapi ingat bahwa akibat tindakan mereka itu bukan kita yang rugi, tapi seluruh masyarakat akan merasakan imbasnya.” Pungkasnya dengan nada mengancam.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.