Efektifkan Pengelolaan Sampah, DKPP Kota Bima Gelar FGD Raperda
Kota Bima, (Samada Pos) - Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima tentang Pengelolaan Sampah pada hari Rabu, 20 Juli 2016. Acara berlangsung di aula kantor Walikota, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Ir. Muhamad Rum, dan dihadiri oleh tim teknis penyusun naskah akademik Raperda serta sejumlah pimpinan SKPD terkait antara lain Badan Lingkungan Hidup, BAPPEDA, Dinas PU, dan Dinas Kesehatan.
Perkembangan
jumlah penduduk, pertumbuhan aktivitas ekonomi, dan pola perilaku masyarakat
merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah. Menurut laporan
Kepala DKPP Kota Bima Drs. M. Fakhrunraji, SE, pada tahun 2015 lalu setiap
harinya masyarakat Kota Bima menghasilkan sampah dengan volume 391 m3. Karena
keterbatasan armada truk, volume sampah tersebut kadang tidak terangkut semua ke
TPA sehingga terjadi penumpukan sampah di beberapa tempat.
Jika tidak
dikelola dengan baik, penumpukan sampah akan menyebabkan berbagai permasalahan.
Ditambah dengan kebiasaan masyarakat yang masih sering membuang sampah ke
sungai atau pantai. Maka perlu dirancang sistem pengelolaan sampah secara
terpadu dengan menetapkan kepastian hukum mengenai tanggung jawab dan peran
pemerintah, hak, kewajiban, serta peran serta masyarakat, yang dituangkan dalam
sebuah Peraturan Daerah.
Sekda
berharap melalui FGD ini ada masukan dan saran atau bahkan kritik yang
membangun, agar Raperda ini bisa mengakomodir semua permasalahan persampahan di
Kota Bima.(SP.01)
Post a Comment