Nama Penerima Bantuan Diganti, Ketua Gapoktan Mengamuk
Ilustrasi |
Samada Pos, Kabupten Bima - Buyung, warda Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima marah-marah di kantor Dinas Pertanian setempat, Rabu (27/07) lalu. Buyung emosi lantaran tidak menerima bantuan alat pertanian pasca panen dari Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).
Aksi warga yang belakangan
diketahui sebagai Ketua Gapoktan ini sempat menjadi tontonan puluhan para warga
lain yang mengatre saat hendak mengambil alat pertanian di Dinas setempat.
Tindakan warga yang
mengatasnamakan Ketua Gapoktan Wadu Kawae tersebut sebagai bentuk aksi protes
keras atas perubahan data dirinya selaku penerima alat perontok jagung dan padi
tahun 2016.
Ia pun mencak-mencak
dan memarahi para pegawai dinas yang sedang melayani warga penerima bantuan.
"Hak saya telah
dialihkan kepada orang yang lain yang tidak berhak, ini benar-benar tidak
adil,” ujar dia di ruangan Kepala Bidang PPHP M Yusuf.
Buyung mengaku,
sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan alat pasca panen melalui dinas
setempat. Bahkan dirinya mengakui telah mendapatkan SK dari Dinas Pertanian
Provinsi. Namun setelah mengecek di Dinas tersebut, ternyata nama Buyung
dihilangkan dan diganti dengan yang lain.
“Ini jelas curang.
Saya adalah ketua Gapoktan, tapi kenapa sekarang nama saya dihilangkan dan
diganti dengan nama orang lain. Padahal saya sudah mendapat SK dari Pemerintah
Provinsi,” katanya.
Emosi Buyung reda
setelah Yusuf dan Kepala Seksi lainya berupaya menenangkan dirinya.
“Bapak tolong
bersabar, semuanya bisa selesaikan,” kata Yusuf mencoba menenangkan..
Yusuf sendiri mengaku
belum mengetahui ada perubahan data penerima bantuan alat multiguna tersebut.
“Kalau memang ada nama
yang dihilangkan, biar kami yang selesaikan. Tapi, hingga saat ini kami belum
tahu ada perubahan atau ada nama Gapoktan yang dihilangan. Namun sesuai data,
semua bantuan kita salurkan kepada penerima yang sudah mendapat SK dari
Pemerintah Provinsi NTB,” kata dia.
Menurut Yusuf,
penetapan nama penerima bantuan tersebut melalui SK Pemerintah Provinsi.
"Sehingga mengenai masalah ini akan saya laporkan kepada Kepala Dinas
untuk dicarikan jalan keluarnya.” Pungkasnya.(SP.01)
Post a Comment