Nama Penerima Bantuan Diganti, Ketua Gapoktan Mengamuk

Ilustrasi



Samada Pos, Kabupten Bima - Buyung, warda Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima marah-marah di kantor Dinas Pertanian setempat, Rabu (27/07) lalu. Buyung emosi lantaran tidak menerima bantuan alat pertanian pasca panen dari Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).
Aksi warga yang belakangan diketahui sebagai Ketua Gapoktan ini sempat menjadi tontonan puluhan para warga lain yang mengatre saat hendak mengambil alat pertanian di Dinas setempat.
Tindakan warga yang mengatasnamakan Ketua Gapoktan Wadu Kawae tersebut sebagai bentuk aksi protes keras atas perubahan data dirinya selaku penerima alat perontok jagung dan padi tahun 2016.
Ia pun mencak-mencak dan memarahi para pegawai dinas yang sedang melayani warga penerima bantuan.
"Hak saya telah dialihkan kepada orang yang lain yang tidak berhak, ini benar-benar tidak adil,” ujar dia di ruangan Kepala Bidang PPHP M Yusuf.
Buyung mengaku, sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan alat pasca panen melalui dinas setempat. Bahkan dirinya mengakui telah mendapatkan SK dari Dinas Pertanian Provinsi. Namun setelah mengecek di Dinas tersebut, ternyata nama Buyung dihilangkan dan diganti dengan yang lain.
“Ini jelas curang. Saya adalah ketua Gapoktan, tapi kenapa sekarang nama saya dihilangkan dan diganti dengan nama orang lain. Padahal saya sudah mendapat SK dari Pemerintah Provinsi,” katanya.
Emosi Buyung reda setelah Yusuf dan Kepala Seksi lainya berupaya menenangkan dirinya.
“Bapak tolong bersabar, semuanya bisa selesaikan,” kata Yusuf mencoba menenangkan..
Yusuf sendiri mengaku belum mengetahui ada perubahan data penerima bantuan alat multiguna tersebut.
“Kalau memang ada nama yang dihilangkan, biar kami yang selesaikan. Tapi, hingga saat ini kami belum tahu ada perubahan atau ada nama Gapoktan yang dihilangan. Namun sesuai data, semua bantuan kita salurkan kepada penerima yang sudah mendapat SK dari Pemerintah Provinsi NTB,” kata dia.
Menurut Yusuf, penetapan nama penerima bantuan tersebut melalui SK Pemerintah Provinsi.  "Sehingga mengenai masalah ini akan saya laporkan kepada Kepala Dinas untuk dicarikan jalan keluarnya.” Pungkasnya.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.