Pemekaran PPS DOB Prioritas, Pemerintah Pusat Kendala Anggaran
Samada Pos, Kabupaten Bima – Wacana Pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) makin marak dibicarakan di Bima, dalam waktu beberapa hari terakhir ini. Bahwa pada pertengahan tahun 2016 akan disahkan menjadi Provinsi baru pemekaran dari NTB.
Menangapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) NTB RI, Prof. Dr. Farouk Muhammad kepada wartawan Kamis, (21/7), mengatakan, belum mengetahui jelas kepastian pengesahan itu. Pasalnya hingga saat ini, masih pembahasan ditingkat eksekutif (Pemerintah).
“Kalau tanya pengesahan DOB, saya
belum mendengar akan disahkan tahun ini. Karena pembahasan masih ditangan
pemerintah,” kata guru besar ilmu kepolisian ini saat menghadiri upacara
peringati hari jadi Bima yang ke-376 di halaman bangunan persiapan kantor
Bupati Bima di desa Godo kecamatan Woha kabupaten Bima.
Dia mengatakan, PPS belum bisa
disahkan karena ada beberapa kendala, salahsatunya mengenai kemampuan anggaran.
Pemerintah pusat belum siap, walaupun PPS masuk diantara kelompok DOB dari 22
daerah yang diprioritaskan.
“Terkendala anggaran, karena masih
banyak daerah yang menunggu (antri) yang jumlahnya hampir ratusan,” ungkap
mantan kapolda NTB ini.
Dijelaskan, prosedur pemekaran DOB
berdasarkan kajian administrasi, prosedur dan teknis, yang dituangkan pada
peraturan pemerintah (PP). Sementara sejauh ini pembahasan Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) belum ada.
“Alternatif pemerintah hanya melakukan
moratorium yang tercatat ada 22 daerah DOB yang diprioritaskan,” jelasnya.
Farouk menyebutkan, dalam kelompok 22
Provinsi terdapat dua provinsi yang diprioritaskan, yakni PPS dan Kepulauan
Nias, dan sekitar 20 DOB tingkat Kabupaten/Kota.
“Pada intinya 22 DOB termasuk PPS ini
masih bola liar, ditingkat pemerintah,” akunya.
Sejauh ini, pemerintah belum
menyerahkan RPP, untuk ditelaah dan dibahas ditingkat Legislatif. Sehingga
menguatkan wacana pemekaran DOB belum dipastikan tahun ini. Menurutnya, luas
wilayah dan jumlah pendukuk yang berada di PPS tidak masuk syarat dan kategori
dalam rangka pengesahan DOB PPS.
“Intinya pengesahan PPS jelas, tapi
kita belum tahu kapan pengesahannya. Yang jelas saya tidak bisa menentukan
kapan pengesahannya, hanya memberitahukan mekanisme pengesahan DOB,” jelasnya.
Dia menambahkan, tahun ini, bahkan
tahun 2017 mendatang PPS belum pasti disahkan atau dimekarkan menjadi DOB,
karena kesulitan dana. Pemerintah sedang darurat anggaran. Pemerintah perlu
mengkaji lebih dalam layak atau tidaknya daerah tersebut untuk dimekarkan.
“Tapi mudah-mudahan ekonomi kita membaik,
sehingga pembahasan PPS dan DOB lainnya bisa dibahas lagi,” pungkasnya.(SP.02)
Post a Comment