Pemekaran PPS DOB Prioritas, Pemerintah Pusat Kendala Anggaran
Kabupaten Bima,
samadapos.com –
Wacana Pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) makin
marak dibicarakan di Bima, dalam waktu beberap hari terakhir ini. Bahwa pada
pertengahan tahun 2016 akan disahkan menjadi Provinsi baru pemekaran dari NTB.
Menangapi
hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan
(Dapil) NTB RI, Prof. Dr. Farouk Muhammad kepada wartawan Kamis, (21/7/2016),
mengatakan, belum mengetahui jelas kepastian pengesahan itu. Pasalnya hingga
saat ini, masih pembahasan ditingkat eksekutif (Pemerintah).
“Kalau
tanya pengesahan DOB, saya belum mendengar akan disahkan tahun ini. Karena
pembahasan masih ditangan pemerintah,” kata guru besar ilmu kepolisian ini saat
menghadiri upacara peringati hari jadi Bima yang ke-376 di halaman bangunan
persiapan kantor Bupati Bima di desa Godo kecamatan Woha kabupaten Bima.
Dia
mengatakan, PPS belum bisa disahkan karena ada beberapa kendala, salahsatunya
mengenai kemampuan anggaran. Pemerintah pusat belum siap, walaupun PPS masuk
diantara kelompok DOB dari 22 daerah yang diprioritaskan.
“Terkendala
anggaran, karena masih banyak daerah yang menunggu (antri) yang jumlahnya
hampir ratusan,” ungkap mantan kapolda NTB ini.
Dijelaskan,
prosedur pemekaran DOB berdasarkan kajian administrasi, prosedur dan teknis,
yang dituangkan pada peraturan pemerintah (PP). Sementara sejauh ini pembahasan
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) belum ada.
“Alternatif
pemerintah hanya melakukan moratorium yang tercatat ada 22 daerah DOB yang
diprioritaskan,” jelasnya.
Farouk
menyebutkan, dalam kelompok 22 Provinsi terdapat dua provinsi yang
diprioritaskan, yakni PPS dan Kepulauan Nias, dan sekitar 20 DOB tingkat
Kabupaten/Kota.
“Pada
intinya 22 DOB termasuk PPS ini masih bola liar, ditingkat pemerintah,” akunya.
Sejauh
ini, pemerintah belum menyerahkan RPP, untuk ditelaah dan dibahas ditingkat
Legislatif. Sehingga menguatkan wacana pemekaran DOB belum dipastikan tahun
ini. Menurutnya, luas wilayah dan jumlah pendukuk yang berada di PPS tidak
masuk syarat dan kategori dalam rangka pengesahan DOB PPS.
“Intinya
pengesahan PPS jelas, tapi kita belum tahu kapan pengesahannya. Yang jelas saya
tidak bisa menentukan kapan pengesahannya, hanya memberitahukan mekanisme
pengesahan DOB,” jelasnya.
Dia
menambahkan, tahun ini, bahkan tahun 2017 mendatang PPS belum pasti disahkan
atau dimekarkan menjadi DOB, karena kesulitan dana. Pemerintah sedang darurat
anggaran. Pemerintah perlu mengkaji lebih dalam layak atau tidaknya daerah
tersebut untuk dimekarkan.
“Tapi
mudah-mudahan ekonomi kita membaik, sehingga pembahasan PPS dan DOB lainnya
bisa dibahas lagi,” pungkasnya.(SP.02)
Post a Comment