Yayasan Al-Rasydin Tanyakan Bantuan Pemerintah

Kabupaten Bima, Samadapos.com - Yayasan pendidikan Al-rasydin Desa Ndano kecamatan Madapanggan pertanyakan perhatian pemerintah dalam membagun sekolahnya, sejak tahun 2009 dan saat ini sudah tahun ke 6 pembagunan sekolah tersebut dilakukan namun hingga sampai saat ini belum ada sedikit pun bantuan yang diberikan oleh pemerintah. selama ini upaya membesarkan dan pembiayaan operasional sekolah hanya lewat usaha yayasan sendiri.

H. A. Rasyid, S.Pd.I ketua yayasan Al-Rasyd desa Ndano yang ditemui Samada Pos pekan lalu menjelaskan bahwa sejak awal didirikannya sekolah sampai saat ini benar-benar perjuangan sendiri. Sejumlah sarana prasarana, ruangan kegiatan belajar (RKB) 3 lokal yang ada saat ini semuanya hasil usaha yayasan sendiri. Meskipun jumlah ruagan yang ada belum memenuhi kebutuhan kuota siswa berjumlah 130 orang.  

Ia melanjutkan, jumlah siswa tersebut mestinya harus 6 ruangan kelas dengan diisi oleh 3 kelas MTS dan 3 kelas MA, namun saat ini yang tersedia hanya ada 3 lokal ruangan belajar. Untuk menyesuaikan keadaan, karena ruangan terbatas terpaksa setiap ruangan dibagi dua agar dapat menampung semua siswa yang ada.

“Menyadari keterbatasan kemampaun ini, kami sudah mengajukan permohonan bantuan sarana prasarana dan Rkb dalam bentuk proposal supaya siswa tidak belajar dalam ruangan yang di bagi dua seperti ini. permohonan ini ditujukan kepada pemerintah daerah kabupaten Bima maupun Kemenag kabupaten Bima, permohonan selalau dilakukan setiap tahun, namun hingga sampai saat ini belum juga ada realisasi.” Ungkapnya.

Dirinya bersama dewan guru beserta komite sekolah setempat, kedepan pemerintah agar bisa membantu untuk menambah pembangunan ruangan belajar baru supaya siswa dapat belajar dengan aman seperti siswa-siswa yang ada disekolah lain, karena menurutnya, kasihan siswa ratusan orang disekolah setempat kalau dibiarkan terus seperti ini, apa lagi semua siswa sejak awal didirikan sekolah hingga saat ini tidak pernah dipunggut biaya sedikit pun dan mereka kewajibanya hanya sekolah dan sekolah aja.(SP.04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.