DPO Polres Bima Dibekuk di Jakarta dan Bogor


Tersangka (DPO) Menggunakan Topeng

Kabupaten Bima, Samadapos.com – Dua orang pelaku dan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bima, inisial Ar (18) dan A (25), berhasil dibekuk aparat kepolisian setempat di tempat pelariannya di Jakarta dan Bogor, beberapa waktu lalu. Keduanya tersangkut dalam kasus tindak kiriminal yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Erikson S.ik kepada wartawan, Senin (15/8) mengungkapkan, DPO Ar merupakan pelaku tindak kriminal pencurian dan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Woha.

“Oknum ini juga bagian dari kelompok Curas. Yang sebelumnya dua orang rekannya berhasil diamankan anggota,” katanya.

Sementara A, lanjut Kasat, merupakan pelaku penganiayaan terhadap salahseorang warga Kecamatan Madapangga, inisial IH, sebelum Bulan Puasa kemarin dan korbannya mengalami luka-luka.

Dikatakan, keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Jakarta. AR ditangkap di wilayah Cakung Jakarta Timur, pada 10 Agusutus lalu. Sementara A berhasil diciduk di rumah keluarganya di daerah Cileungsi Kabupaten Bogor, 12 Agustus.

“Saat penangkapan kami dibantu tim Buser kedua wilayah ini. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” katanya.

Menurut pengakuan kedua pelaku. Mereka terpaksa melarikan diri karena merasa ketakutan akibatterus diburu oleh anggota Polres setempat. Bahkan, diwilayah pelariannya kedua pelaku ini telah bekerja. Masing-masing sebagai tukang parkir dan satpam Pabrik.

“Disamping ketakutan, rekan-rekan mereka sudah diamankan. Sehingga terpaksa melarikan diri ke luar daerah,” akunya.

Kasat menegaskan kedua DPO tersebut, akan dikenakan hukuman yang berbeda, sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya. Ar terancam dikenakan pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara A, dikenakana pasal 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Kami tegaskan kemananpun pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami kejar dan buru sampai dapat. Untuk itu kami meminta DPO yang lagi dicari agar menyerahkan diri baik-baik kepada kepolisian,” pungkasnya.(SP.02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.