DPO Polres Bima Dibekuk di Jakarta dan Bogor
Tersangka (DPO) Menggunakan Topeng |
Kabupaten Bima,
Samadapos.com –
Dua orang pelaku dan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bima, inisial Ar (18)
dan A (25), berhasil dibekuk aparat kepolisian setempat di tempat pelariannya
di Jakarta dan Bogor, beberapa waktu lalu. Keduanya tersangkut dalam kasus tindak
kiriminal yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Erikson S.ik
kepada wartawan, Senin (15/8) mengungkapkan, DPO Ar merupakan pelaku tindak
kriminal pencurian dan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah
Kecamatan Woha.
“Oknum ini juga bagian dari kelompok Curas. Yang
sebelumnya dua orang rekannya berhasil diamankan anggota,” katanya.
Sementara A, lanjut Kasat, merupakan pelaku penganiayaan
terhadap salahseorang warga Kecamatan Madapangga, inisial IH, sebelum Bulan
Puasa kemarin dan korbannya mengalami luka-luka.
Dikatakan, keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang
berbeda di Jakarta. AR ditangkap di wilayah Cakung Jakarta Timur, pada 10
Agusutus lalu. Sementara A berhasil diciduk di rumah keluarganya di daerah
Cileungsi Kabupaten Bogor, 12 Agustus.
“Saat penangkapan kami dibantu tim Buser kedua wilayah
ini. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” katanya.
Menurut pengakuan kedua pelaku. Mereka terpaksa melarikan
diri karena merasa ketakutan akibatterus diburu oleh anggota Polres setempat.
Bahkan, diwilayah pelariannya kedua pelaku ini telah bekerja. Masing-masing
sebagai tukang parkir dan satpam Pabrik.
“Disamping ketakutan, rekan-rekan mereka sudah diamankan.
Sehingga terpaksa melarikan diri ke luar daerah,” akunya.
Kasat menegaskan kedua DPO tersebut, akan dikenakan hukuman
yang berbeda, sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya. Ar terancam dikenakan
pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara A,
dikenakana pasal 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Kami tegaskan kemananpun pelaku kejahatan yang
meresahkan masyarakat, akan kami kejar dan buru sampai dapat. Untuk itu kami
meminta DPO yang lagi dicari agar menyerahkan diri baik-baik kepada
kepolisian,” pungkasnya.(SP.02)
Post a Comment