Kakek Bejat Ini Nyaris Tewas Usai Mencabuli Anak Dibawah Umur
Kabupaten Bima, Samadapos.com - Seorang Kakek inisial MA, ditangkap aparat Polres Bima diterminal Tente, Kecamatan Woha, Senin, (15/8). Kakek berusia 73 tahun yang juga warga desa Keli Kecamatan Woha ini bersama temannya, AR (68). Yang saat ini diburu petugas, diduga mencabuli gadis berusia 12 tahun yang merupakan tetangga keduanya.
Informasi dihimpun wartawan, sebelum ditangkap aparat
kepolisian. Saudara korban pencabulan dan warga, ramai-ramai mengeroyok pelaku
diterminal Tente. Pada saat itu, lelaki renta ini diketahui hendak menaiki
mobil Bus umum lintas Bima Sumbawa untuk melarikan diri.
Untung amukan tersebut tidak membuat kehilangan nyawanya.
Aksi massa terhenti, setelah anggota Polsek Woha dibantu Reskrim Polres Bima
tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku langsung dievakuasi dan digiring
ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Erikson S.ik kepada wartawan
menuturkan, oknum yang ditangkap tersebut merupakan salahseorang yang diduga
mencabuli anak dibawah umur. Aksi tidak senonoh itu dilakukan bersama seorang
temannya, AR.
“MA saja yang baru ditangkap. Sementara AR masih diburu,
karena berhasil melarikan diri,” katanya.
Erikson menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terjadi
pada Minggu, (14/8) sore. Hanya saja baru dilaporkan pada malamnya, sekitar
pukul 20.00 wita. Selanjutnya anggota langsung mendatangi TKP mencari pelaku untuk ditangkap.
“Hanya saja telah melarikan diri. Dan pagi ini
salahseorang ditangkap,” jelasnya.
Berdasarkan laporan. Kedua pelaku membujuk korban dengan cara
mengiming-iming memberi uang sebanyak Rp 5.000 kepada korban, jika melayani
nafsu bejatnya. Korban yang merupakan tetangga kedua pelaku ini, saat itu sempat
menolak. Hanya saja para pelaku terus memaksa hingga mengancam menggunakan
sajam.
“Saat ini koban sudah ditangani Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) dan didampingi oleh pihak keluarga. sementara MA sudah
ditahan diruang Polres,” pungkas Erikson.(SP.Tim)
Post a Comment