Kapolres Bima Usulkan Perda Kantibmas Dibuat

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gatut Kurniadin SH, SIK
Kabupaten Bima, Samadapos.com - Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gatut Kurniadin SH, SIK mengaku, telah menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Bima untuk dibuatkan Perda hiburan. Guna melindungi masyarakat Kabupaten Bima yang selalu dikaitkan dengan fenomena sosial, salahsatunya dampak hiburan malam.
 
“Agar lebih lex spesialis payung hukumnya. Untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan menganggu kentraman orang banyak,” katanya. 

Menurut dia, sejumlah wilayah Di Kabupaten Bima, telah bersepakat untuk meniadakan hiburan malam yang diiringi orgen tunggal, salahsatunya wilayah yang berada di Kecamatan Belo, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran hingga berujung konflik.

“Walaupun masih ada beberapa yang tidak sepakat, namun secara umum kesepakatan itu akan konsisten dijalankan di Kecamatan Belo,” akunya.(SP.02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.