Kapolres Bima Usulkan Perda Kantibmas Dibuat
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gatut Kurniadin SH, SIK |
Kabupaten Bima,
Samadapos.com -
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gatut Kurniadin SH, SIK mengaku, telah menyarankan
kepada Pemerintah Kabupaten Bima untuk dibuatkan Perda hiburan. Guna melindungi
masyarakat Kabupaten Bima yang selalu dikaitkan dengan fenomena sosial, salahsatunya
dampak hiburan malam.
“Agar lebih lex
spesialis payung hukumnya. Untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan
menganggu kentraman orang banyak,” katanya.
Menurut dia, sejumlah wilayah Di Kabupaten Bima, telah
bersepakat untuk meniadakan hiburan malam yang diiringi orgen tunggal,
salahsatunya wilayah yang berada di Kecamatan Belo, guna menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan, seperti tawuran hingga berujung konflik.
“Walaupun masih ada beberapa yang tidak sepakat, namun
secara umum kesepakatan itu akan konsisten dijalankan di Kecamatan Belo,”
akunya.(SP.02)
Post a Comment