Penyegelan Sekolah di Desa Bala Kembali Dibuka
Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan H.M Noer M.Pd |
Kabupaten Bima,
SamadaPos.com – SDN
di Desa Bala Kecamatan Wera yang disegel warga beberapa waktu lalu, Senin (8/8)
mulai dibuka. Kini proses kegiatan belajar mengajar (PKBM) telah berjalan
normal kembali, setelah dua minggu lebih aktivitas belajar dan mengajar
dilakukan diluar ruang kelas.
Hal
tersebut diungkap Wakil Bupati Bima, Drs Dahlan M. Noer M.Pd kepada wartawan,
Senin (8/8). Orang kedua di pemerintahan Kabupaten Bima mengaku aksi penyegelan
itu hanya persoalan miskomunikasi antara keluarga pemberi hibah dengan
pemerintah.
“Sekolah
yang di Wera yang disegel itu, hari Senin, pukul 10.00 wita sudah dibuka
kembali,” ungkapnya.
Dikatakan,
persoalan pemberian hibah tanah yang diperuntukkan membangun sekolah tersebut
sudah tidak lagi perlu dibahas. Pasalnya prosesnya sesuai dengan aturan dan
kesepakatan antara kedua belah pihak pada saat itu.
“Sebenarnya
tidak ada masalah, karena prosesnya sudah disepakati secara bersama antara pemberi
hibah dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dahlan
mengaku menyesalkan adanya penyegelan itu. Karena pada saat proses pemberian
hibah. Sejumlah pihak mulai dari warga, tokoh masyarakat, tokoh agama,
pemerintah desa, pemberi hibah dan pemerintah daerah turut menyaksikan dan
penandatangangan surat hibah. Agar tidak persoalan kembali kemudian hari.
“Sangat
kami sesalkan karena proses hibah yang dilakukan dulu berjalan baik. Namun jika
kemudian dituntut kemudian disegel, itu tidak dibenarkan,” akunya.
Dia
menjelaskan, dalam proses hibah yang tertuang dalam sepucuk surat yang saat ini
masing-masing dikantongi kedua belah pihak. Tidak ada syarat ataupun hal-hal
yang diinginkan keluarga, apalagi ada kabar menginginkan akan dijadikan PNS.
“Tidak
ada janji hingga menjadi PNS, itu sangat keliru. Karena tidak gampang seorang
menjadi PNS, ada mekanisme dan syarat yang harus dilewati,” jelasnya.
Meski
demikian pihaknya, akan memanggil kepala sekolah SDN setempat dan perwakilan
pemberi hibah. Untuk membahas masalah tersebut sehingga tindakan serupa dengan
menuntut agar pemerintah merealisasikan janji tidak kembali terjadi.
“Salahseorang
keluarga pemberi hibah ini, diangkat sebagai pegawai honor daerah kan disekolah
ini. Nanti kita akan membahas bersama dengan mencarikan solusi yang baik,”
tegasnya.
Dia
menambahkan, setelah dibukanya penyegelan sekolah ini. Dahlan berharap PKBM
yang sempat terganggu dan terhambat beberapa waktu lalu akan berjalan dengan
normal tanpa ada permasalahan. Disamping itu, Pemerintah juga tidak takut jika
pemberi hibah membawa masalah itu ke pihak berwenang.
“Harapan
kita tidak terjadi lagi aksi penyegelan ini. Kalaupun ingin diproses hukum,
justru hal itu lebih baik agar mengetahui jelas masalah yang terjadi,”
pungaksnya.
Seperti
yang diberitakan media ini sebelumnya, ruang sekolah SD desa Bala Kecamatan
disegel keluarga pemberi hibah tanah. Penyegelan itu dilakukan, sebagai aksi
protes mereka terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Lantaran pemerintah
belum mengangkat salahseorang kerabatnya untuk menjadi PNS, tidak kunjung
terealisasi, sebagaimana perjanjian antara kedua belah pihak.
“Saat
kami menghibahkan tanah ini untuk dibangun sekolah, Pemerintah menjanjikan akan
mengangkat keluarga kami menjadi PNS,” kata Ramli, perwakilan keluarga pemberi
hibah, belum lama ini.
Awalnya
tanah itu adalah milik orangg tuanya. Apabila tanah dihibahkan untuk sekolah
maka salah satu anak dari keluarga pemberi hibah itu akan dijadikan PNS. Namun
sampai sekarang janji itu belum terealisasi.
“Makanya
kami terpaksa menyegel ini, kami dari pihak keluarga ingin mengambil kembali
tanah ini, apabila tidak ada sikap serius dari pemerintah,” katanya.
Pihak
keluarga menegaskan akan melakukan aksi tersebut hingga tuntutan mereka
diindahkan oleh pemerintah. Mereka juga tidak mempedulikan nasib para siswa
yang terganggu proses kegiatan belajarnya.(SP.02)
Post a Comment