Penyegelan Sekolah di Desa Bala Kembali Dibuka

Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan H.M Noer M.Pd
Kabupaten Bima, SamadaPos.com – SDN di Desa Bala Kecamatan Wera yang disegel warga beberapa waktu lalu, Senin (8/8) mulai dibuka. Kini proses kegiatan belajar mengajar (PKBM) telah berjalan normal kembali, setelah dua minggu lebih aktivitas belajar dan mengajar dilakukan diluar ruang kelas.

Hal tersebut diungkap Wakil Bupati Bima, Drs Dahlan M. Noer M.Pd kepada wartawan, Senin (8/8). Orang kedua di pemerintahan Kabupaten Bima mengaku aksi penyegelan itu hanya persoalan miskomunikasi antara keluarga pemberi hibah dengan pemerintah.

“Sekolah yang di Wera yang disegel itu, hari Senin, pukul 10.00 wita sudah dibuka kembali,” ungkapnya.

Dikatakan, persoalan pemberian hibah tanah yang diperuntukkan membangun sekolah tersebut sudah tidak lagi perlu dibahas. Pasalnya prosesnya sesuai dengan aturan dan kesepakatan antara kedua belah pihak pada saat itu.

“Sebenarnya tidak ada masalah, karena prosesnya sudah disepakati secara bersama antara pemberi hibah dengan pemerintah daerah,” katanya.

Dahlan mengaku menyesalkan adanya penyegelan itu. Karena pada saat proses pemberian hibah. Sejumlah pihak mulai dari warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, pemberi hibah dan pemerintah daerah turut menyaksikan dan penandatangangan surat hibah. Agar tidak persoalan kembali kemudian hari.

“Sangat kami sesalkan karena proses hibah yang dilakukan dulu berjalan baik. Namun jika kemudian dituntut kemudian disegel, itu tidak dibenarkan,” akunya.

Dia menjelaskan, dalam proses hibah yang tertuang dalam sepucuk surat yang saat ini masing-masing dikantongi kedua belah pihak. Tidak ada syarat ataupun hal-hal yang diinginkan keluarga, apalagi ada kabar menginginkan akan dijadikan PNS.

“Tidak ada janji hingga menjadi PNS, itu sangat keliru. Karena tidak gampang seorang menjadi PNS, ada mekanisme dan syarat yang harus dilewati,” jelasnya.

Meski demikian pihaknya, akan memanggil kepala sekolah SDN setempat dan perwakilan pemberi hibah. Untuk membahas masalah tersebut sehingga tindakan serupa dengan menuntut agar pemerintah merealisasikan janji tidak kembali terjadi.

“Salahseorang keluarga pemberi hibah ini, diangkat sebagai pegawai honor daerah kan disekolah ini. Nanti kita akan membahas bersama dengan mencarikan solusi yang baik,” tegasnya.

Dia menambahkan, setelah dibukanya penyegelan sekolah ini. Dahlan berharap PKBM yang sempat terganggu dan terhambat beberapa waktu lalu akan berjalan dengan normal tanpa ada permasalahan. Disamping itu, Pemerintah juga tidak takut jika pemberi hibah membawa masalah itu ke pihak berwenang. 

“Harapan kita tidak terjadi lagi aksi penyegelan ini. Kalaupun ingin diproses hukum, justru hal itu lebih baik agar mengetahui jelas masalah yang terjadi,” pungaksnya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, ruang sekolah SD desa Bala Kecamatan disegel keluarga pemberi hibah tanah. Penyegelan itu dilakukan, sebagai aksi protes mereka terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Lantaran pemerintah belum mengangkat salahseorang kerabatnya untuk menjadi PNS, tidak kunjung terealisasi, sebagaimana perjanjian antara kedua belah pihak.

“Saat kami menghibahkan tanah ini untuk dibangun sekolah, Pemerintah menjanjikan akan mengangkat keluarga kami menjadi PNS,” kata Ramli, perwakilan keluarga pemberi hibah,  belum lama ini.

Awalnya tanah itu adalah milik orangg tuanya. Apabila tanah dihibahkan untuk sekolah maka salah satu anak dari keluarga pemberi hibah itu akan dijadikan PNS. Namun sampai sekarang janji itu belum terealisasi.

“Makanya kami terpaksa menyegel ini, kami dari pihak keluarga ingin mengambil kembali tanah ini, apabila tidak ada sikap serius dari pemerintah,” katanya.


Pihak keluarga menegaskan akan melakukan aksi tersebut hingga tuntutan mereka diindahkan oleh pemerintah. Mereka juga tidak mempedulikan nasib para siswa yang terganggu proses kegiatan belajarnya.(SP.02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.