Anak 8 Tahun di Bima Temukan 12 Peluru Aktif Saat Mandi di Sungai
Ilustrasi |
Kabupaten Bima, Samadapos.com - Seorang anak 8 tahun menemukan 12 butir
peluru di aliran sungai desa Rite, kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa
Tenggara Barat.
"Peluru tersebut
ditemukan pada 12 September 2016. Namun, baru dilaporkan oleh orang tua
saksi," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno
kepada wartawan, Rabu (21/9/2016).
Penemuan peluru itu
berawal ketika saksi Fahrurozi menjenguk kakeknya di desa Rite saat perayaan
Hari Raya Idul Adha pekan lalu. Sesaat kemudian, ia mandi di sungai bersama
teman sebayanya.
Pada saat asyik mandi di
sungai, ia lantas buang air besar. Saat itu, ia tiba-tiba menemukan sejumlah
peluru tajam berserakan di aliran sungai.
"Awalnya saksi
melihat satu butir peluru. Karena penasaran, kemudian yang bersangkutan
melakukan pencarian di sekitar sungai dan menemukan beberapa butir hingga
berjumlah 12 butir," kata Suratno.
Peluru yang diduga masih
aktif itu ditemukan di tempat terpisah, tetapi masih di aliran sungai yang
sama.
"Saksi langsung
membawa pulang ke rumahnya, lalu dilihat oleh orangtuanya," ujar Suratno.
Mengetahui benda yang
ditemukan anaknya adalah benda berbahaya, orangtua saksi melaporkannya ke
petugas Polsek Ambalawi, Rabu kemarin, dengan membawa barang bukti setelah
beberapa hari disimpan di rumahnya.
Setelah mendapat laporan
warga, Kepala Polsek Ambalawi mengecek kemungkinan adanya sisa amunisi di
tempat kejadian perkara (TKP). Namun, polisi tidak menemukan lagi adanya sisa
peluru di lokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan
polisi, peluru tajam tersebut masih aktif. "Dari 12 butir peluru itu,
meliputi 10 butir untuk senjata api laras panjang jenis SS-1 dan 2 butir jenis
SKS. Semuanya masih aktif," kata dia.
Untuk mengungkap pemilik
belasan amunisi tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai
keterangan saksi.(SP.01)
Post a Comment