Anak 8 Tahun di Bima Temukan 12 Peluru Aktif Saat Mandi di Sungai

Ilustrasi
Kabupaten Bima, Samadapos.com - Seorang anak 8 tahun menemukan 12 butir peluru di aliran sungai desa Rite, kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Peluru tersebut ditemukan pada 12 September 2016. Namun, baru dilaporkan oleh orang tua saksi," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno kepada wartawan, Rabu (21/9/2016).

Penemuan peluru itu berawal ketika saksi Fahrurozi menjenguk kakeknya di desa Rite saat perayaan Hari Raya Idul Adha pekan lalu. Sesaat kemudian, ia mandi di sungai bersama teman sebayanya.

Pada saat asyik mandi di sungai, ia lantas buang air besar. Saat itu, ia tiba-tiba menemukan sejumlah peluru tajam berserakan di aliran sungai.

"Awalnya saksi melihat satu butir peluru. Karena penasaran, kemudian yang bersangkutan melakukan pencarian di sekitar sungai dan menemukan beberapa butir hingga berjumlah 12 butir," kata Suratno.

Peluru yang diduga masih aktif itu ditemukan di tempat terpisah, tetapi masih di aliran sungai yang sama.

"Saksi langsung membawa pulang ke rumahnya, lalu dilihat oleh orangtuanya," ujar Suratno.

Mengetahui benda yang ditemukan anaknya adalah benda berbahaya, orangtua saksi melaporkannya ke petugas Polsek Ambalawi, Rabu kemarin, dengan membawa barang bukti setelah beberapa hari disimpan di rumahnya.

Setelah mendapat laporan warga, Kepala Polsek Ambalawi mengecek kemungkinan adanya sisa amunisi di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, polisi tidak menemukan lagi adanya sisa peluru di lokasi tersebut.


Dari hasil penyelidikan polisi, peluru tajam tersebut masih aktif. "Dari 12 butir peluru itu, meliputi 10 butir untuk senjata api laras panjang jenis SS-1 dan 2 butir jenis SKS. Semuanya masih aktif," kata dia.

Untuk mengungkap pemilik belasan amunisi tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.