Bangun Desa Tertinggal, Pemkab Bima Gandeng LAKPESDAM NU
Foto Bersama Bupati Bima Dengan Tim Workshop LAPKESDAM - NU |
Kabupaten
Bima, Samadapos.com - Keikut sertaan Lembaga Kajian dan
Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Cabang Nahdatul Ulama
Kabupaten Bima dalam memfasilitasi percepatan pembangunan desa tertinggal
memiliki arti penting dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah perdesaan.
Dukungan ini diawali Workshop Percepatan Pembangunan Desa
Tertinggal Rabu (28/9/2016) yang diikuti 30 perwakilan SKPD terkait,
LAPKESDAM, dan organisasi mitra pemerintah daerah. Acara ini menghadirkan
dua orang narasumber kunci yaitu Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan
Masyarakat, Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK), I Nyoman Shuida yang memaparkan materi kebijakan dan
strategi percepatan pembangunan daerah tertinggal. Sementara Direktur Pengembangan
SDM Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kementerian Desa, PDT dan
Transmigrasi Drs. Priyono, M.Sc menyajikan materi peran Dirjen Pembangunan
Daerah Tertinggal dalam Pembangunan Pedesaan.
Nyoman Shuida memaparkan, kementerian Koordinator
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebelumnya merupakan Kemenko Kesra,
namun perbedaannya terletak pada adanya kewenangan dalam hal pengendalian
pembangunan sumberdaya.
“Kemenko PMK sesuai Perpres nomor 9 tahun 2015
menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian
dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan. Jadi tepat sekali hari ini Tim hadir di Bima untuk melakukan
serangkaian fasilitasi dan menindak lanjuti inisiasi kerjasama dengan
Pemerintah Kabupaten Bima”. katanya.
Sinkronisasi dan koordinasi memiliki fungsi sebagai
pengendalian pembangunan manusia, mengacu kepada UU tentang Desa. Salah satu
fungsi Kemenko PMK adalah mengintegrasikan beberapa inovasi dan pengalaman yang
diperoleh saat ini dan diselaraskan dengan RPJMN. Instrumen koordinasi pertama
dikembangkan adalah menyelaraskan seluruh data yang berkaitan pembanguan
manusia.
“Saat ini Kemenko PMK mengembangkan konsep Pembangunan
Desa Berwawasan Kependudukan dan akan menggali satu desa yang bagus sebagai
contoh bagi desa lain”. Jelas Nyoman Shuida.
Sementara itu narasumber lainnya Drs. Priyono, M.Sc
memaparkan, Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan koordinasi
internal dengan Kementerian dan Lembaga Negara terkait untuk
mengefektifkan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
“Fungsi ini selaras dengan rencana kegiatan pembangunan
yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 yaitu memacu pembangunan infrastruktur
dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan antar wilayah”. Jelas Priyono.
Dijelaskannya, untuk mencapai tujuan pembangunan
tersebut, ada tiga aspek yang jadi perhatian utama yaitu aspek Tematik secara
keseluruhan di mana diperlukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga,
pemerintah daerah, LSM dan pihak lainnya. Sedangkan pada aspek integratif bahwa
pembangunan daerah tertinggal perlu dilakukan secara terintegrasi melalui
pengembangan ekonomi lokal, peningkatan aksesibilitas/konektivitas, pemenuhan
pelayanan dasar publik, peningkatan SDM dan Iptek. Aspek lainnya adalah
aspek spasial, yaitu pembangunan daerah tertinggal perlu mempertimbangkan
dokumen perencanaan seperti rencana tata ruang wilayah Nasional
provinsi/Kabupaten serta berbagai dokumen perencanaan berbasis wilayah lainnya.
Selain pemateri tersebut, bupati Bima yang diwakili
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Muzakkir M.Sc dalam
sambutannya mengatakan, workshop diharapkan menjadi wahana untuk merumuskan
strategi bagi percepatan pembangunan wilayah dan desa tertinggal, baik melalui
peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi potensi maupun
penanggulangan kemiskinan dan pengangguran yang berjalan selaras dengan
pengembangan ekonomi lokal , agro industri, ketahanan pangan, modal sosial,
infrastruktur, dan sejumlah aspek penting lainnya untuk menjamin keberlanjutan
pembangunan wilayah terpencil.
Muzakkir menambahkan, bagi pemerintah daerah, kemitraan
dengan Kemenko PMK dan instansi lainnya di tingkat pusat diharapkan dapat
mendorong percepatan pembangunan daerah. Karena itu pemerintah daerah berharap
adanya dukungan dari Kementerian terkait untuk memfasilitasi pembangunan
pedesaan di Kabupaten Bima. Isyaallah pemerintah daerah akan berkomitmen penuh
untuk mendukung setiap upaya pemerintah dalam memfasilitasi kemitraan dan
dukungan secara berkelanjutan bagi pembangunan di daerah agar hasilnya dapat
dirasakan oleh masyarakat di desa.
Sebagai wujud komitmen ini dilakukan penandatanganan nota
kesepahaman oleh Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Bima Asrul Raman dengan Bupati
Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri di aula hotel Mutmainah.
Dalam kerangka kerjasama tersebut, kedua belah pihak
sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (POKJA) percepatan pembangunan
desa tertinggal di bawah koordinasi Bappeda dan menjadikan rekomendasi POKJA
tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan terkait upaya
percepatan pembangunan desa tertinggal di Kabupaten Bima.
Komitmen lainnya yang dimuat dalam kesepakatan tersebut
yaitu mewujudkan agenda terkait pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan
perdesaan dengan kesediaan mengalokasikan program dan kegiatan serta
penganggaran secara bertahap dan berkelanjutan dalam APBD Kabupaten Bima.(SP.01/H.01)
Post a Comment