Bawa Kabur Gadis, Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi
Ilustrasi |
Garut, samadapos.com - Kepolisian Resor Garut menangkap
wartawan gadungan yang merupakan buronan polisi atas kasus membawa kabur
seorang gadis warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kita tangkap
berdasarkan laporan dari Polsek Cimaung Bandung ada DPO (Daftar Pencarian
Orang) melarikan diri ke Garut," kata Kasubag Humas Polres Garut AKP
Ridwan Tampubolon kepada wartawan di Garut, Selasa (13/9/2016) lalu.
Ia menuturkan, pembawa
kabur gadis itu bernama Jimy Muhamad Nuthusni (48) yang mengaku kepada korban
sebagai wartawan.
Polisi masih
menyelidiki lebih lanjut alasan warga Cikajang itu membawa kabur gadis ke
Garut.
"Waktu di Polres
Garut tidak buka suara soal motifnya membawa kabur gadis di bawah umur
itu," katanya.
Ia menuturkan, pelaku
ditangkap di sebuah rumah di wilayah Banjarwangi, Kabupaten Garut, Senin
(12/9/2016) lalu.
Polisi sempat
kewalahan saat menangkap pelaku karena banyak warga yang meluapkan kekesalan
terhadap pelaku.
Amukan massa itu
akhirnya bisa dikendalikan polisi bersenjata api dengan langsung membawa pelaku
ke Markas Polres Garut menggunakan mobil.
Setelah menjalani
pemeriksaan di Polres Garut, pelaku diserahkan ke Polres Bandung untuk proses
hukum lebih lanjut.
"Sekarang sudah
dibawa oleh Polsek Cimaung untuk diproses karena kasusnya ditangani mereka,
kejadiannya juga di sana," katanya.
Sementara itu, korban
mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Cikajang, Garut, karena mengalami
depresi setelah mengetahui dirinya dibawa kabur pelaku.
Korban juga belum
dapat memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kasus dibawa kabur oleh
wartawan gadungan tersebut.
Sumber: Kompas.com
Post a Comment