BPPKB Kota Bima Gelar Pertemuan Diseminasi dan Advokasi Implementasi Penguatan Program KB-MKJP


Kota Bima, Samadapos.com - BPPKB Kota Bima bekerjasama dengan Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) menggelar Pertemuan Diseminasi dan Advokasi Implementasi Peraturan Gubernur NTB No. 9 Tahun 2016 tentang Penguatan Program KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Aula Kantor Walikota Bima, Kamis (29/09). Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum Syafruddin Jafar, SH dan dihadiri oleh Perwakilan Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) Yeni Tri Herwanto, Perwakilan BKKBN Provinsi NTB Dr. Drs. Lalu Makriffudin, M. Si dan Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bima Drs. Jufri, M. Si melaporkan bahwa pertemuan diseminasi dan advokasi bertujuan untuk memperoleh informasi secara langsung implementasi Peraturan Gubernur NTB No. 9 Tahun 2016 tentang penguatan program KB MKJP di 7 kabupaten/kota se-NTB khususnya di Kota Bima sekaligus mengetahui kemajuan dan kendala dalam pelaksanaannya. Selain itu, meningkatnya komitmen dan dukungan para pemangku kebijakan di 7 (tujuh) kabupaten/kota di Provinsi NTB.

Dijelaskan Kepala BPPKB bahwa pertemuan ini diprakarsai oleh Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP). Yayasan tersebut akan melakukan pendekatan advokasi revitalisasi program Keluarga Berencana (KB) berbasis data di daerah bersama kelompok kerja advokasi kependudukan dan KB atau District Working Group (DWG) yang beranggotakan lintas sektor di kabupaten/kota dan Provincial Working Group (PWG) di tingkat provinsi.

“Pendekatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan akses kesehatan reproduksi secara universal”. Ujarnya.

Peserta kegiatan sebanyak 28 orang terdiri dari pemangku kebijakan, stakeholder terkait, LSM, organisasi wanita, dan lembaga sosial masyarakat lainnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Syafruddin Jafar, SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) yang mendampingi Pemerintah Daerah Kota Bima untuk penguatan program keluarga berencana.

Ia menyampaikan bahwa penguatan keluarga berencana dilakukan agar tercapainya pengendalian jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan modal dasar pembangunan. Di sisi lain, jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi juga akan menjadi beban bagi suatu negara untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk seperti sandang, pangan, dan papan maupun kebutuhan lainnya sehingga menjadi masalah dalam pembangunan yang pada akhirnya dapat menghambat proses pembangunan itu sendiri.

Dijelaskan Staf Ahli, permasalahan kependudukan saat ini tidak hanya berkaitan dengan indikator-indikator umum seperti pengendalian jumlah penduduk, penurunan angka fertilitas, penurunan kematian bayi dan anak, serta masalah migrasi penduduk, tetapi sudah bergeser kepada isu-isu kependudukan yang lebih luas seperti lingkungan hidup, pengangguran, kemiskinan, kesetaraan gender serta kualitas pendidikan dan kesehatan.

“Hal ini jelas menuntut kerjasama semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga pihak swasta”. Katanya.


Staf Ahli berharap kerjasama antara Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) dengan Pemerintah Kota Bima terjalin dengan baik, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.(SP.01/H.04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.