BPPKB Kota Bima Gelar Pertemuan Diseminasi dan Advokasi Implementasi Penguatan Program KB-MKJP
Kota
Bima, Samadapos.com - BPPKB Kota Bima bekerjasama dengan
Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) menggelar Pertemuan Diseminasi dan Advokasi
Implementasi Peraturan Gubernur NTB No. 9 Tahun 2016 tentang Penguatan Program
KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Aula Kantor Walikota Bima, Kamis
(29/09). Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum Syafruddin Jafar, SH dan
dihadiri oleh Perwakilan Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) Yeni Tri Herwanto,
Perwakilan BKKBN Provinsi NTB Dr. Drs. Lalu Makriffudin, M. Si dan Perwakilan
Dinas Kesehatan Provinsi NTB.
Kepala Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bima Drs. Jufri, M. Si melaporkan
bahwa pertemuan diseminasi dan advokasi bertujuan untuk memperoleh informasi
secara langsung implementasi Peraturan Gubernur NTB No. 9 Tahun 2016 tentang
penguatan program KB MKJP di 7 kabupaten/kota se-NTB khususnya di Kota Bima
sekaligus mengetahui kemajuan dan kendala dalam pelaksanaannya. Selain itu,
meningkatnya komitmen dan dukungan para pemangku kebijakan di 7 (tujuh)
kabupaten/kota di Provinsi NTB.
Dijelaskan Kepala BPPKB
bahwa pertemuan ini diprakarsai oleh Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP). Yayasan
tersebut akan melakukan pendekatan advokasi revitalisasi program Keluarga
Berencana (KB) berbasis data di daerah bersama kelompok kerja advokasi
kependudukan dan KB atau District Working Group (DWG) yang beranggotakan lintas
sektor di kabupaten/kota dan Provincial Working Group (PWG) di tingkat
provinsi.
“Pendekatan tersebut
dilakukan untuk mewujudkan akses kesehatan reproduksi secara universal”.
Ujarnya.
Peserta kegiatan sebanyak 28
orang terdiri dari pemangku kebijakan, stakeholder terkait, LSM, organisasi
wanita, dan lembaga sosial masyarakat lainnya.
Sementara itu, Staf Ahli
Bidang Hukum Syafruddin Jafar, SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan
terimakasih kepada Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) yang mendampingi Pemerintah
Daerah Kota Bima untuk penguatan program keluarga berencana.
Ia menyampaikan bahwa
penguatan keluarga berencana dilakukan agar tercapainya pengendalian jumlah
penduduk. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi
merupakan modal dasar pembangunan. Di sisi lain, jumlah penduduk yang besar
dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi juga akan menjadi beban bagi suatu
negara untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk seperti sandang, pangan, dan
papan maupun kebutuhan lainnya sehingga menjadi masalah dalam pembangunan yang
pada akhirnya dapat menghambat proses pembangunan itu sendiri.
Dijelaskan Staf Ahli,
permasalahan kependudukan saat ini tidak hanya berkaitan dengan
indikator-indikator umum seperti pengendalian jumlah penduduk, penurunan angka
fertilitas, penurunan kematian bayi dan anak, serta masalah migrasi penduduk,
tetapi sudah bergeser kepada isu-isu kependudukan yang lebih luas seperti
lingkungan hidup, pengangguran, kemiskinan, kesetaraan gender serta kualitas
pendidikan dan kesehatan.
“Hal ini jelas menuntut
kerjasama semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga pihak swasta”.
Katanya.
Staf Ahli berharap kerjasama
antara Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP) dengan Pemerintah Kota Bima terjalin
dengan baik, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.(SP.01/H.04)
Post a Comment