Bupati Bima Salurkan Dana Infak Pada 365 Kaum Duafa
Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri Salurkan Dana Infak Pada Kaum Duafa |
Kabupaten
Bima, samadapos.com - Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri
bersama Baznas Kabupaten Bima, Rabu (14/9/2016) bertempat di aula kantor Camat
Palibelo menyalurkan atas pendistribusian dana zakat infak dan sedekah kepada
kaum duafa yang berada di Kecamatan Palibelo.
Penyerahan Dana Zakat, infak
dan sadekah turut dihadiri oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima,
ketua TP.PKK.Kabupaten Bima, Camat Palibelo beserta unsure Muspika kecamatan
serta seluruh warga masyarakat terutama para kaum duafa yang ada di kecamatan
Palibelo.
Bupati Bima dalam arahan
mengatakan bahwa dengan adanya kehadiran Zakat ini bagi pemerintah sangatlah
penting dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi masyarakat khususnya
masyarakat miskin dan kurang mampu juga untuk kegiatan ekonomi produktif
lainnya.
“Oleh karena itu dengan
segala kemampuan yang ada pemerintah daerah akan berupaya untuk melakukan
sosialisasi secara sistematis dan berkelanjutan agar target penerimaan zakat,
Infak dan sedekah di Kabupaten Bima ini dapat mengalami peningkatan”.
Sehingga pada gilirannya
dapat memberikan sumbangan nyata bagi pembangunan khususnya bidang ekonomi
daerah, dan pada yang pada saat yang sama juga dapat meningkatkan taraf hidup
masyarakat ekonomi lemah dan masyarakat miskin di daerah ini.
Khusus di wilayah kecamatan
Palibelo, jumlah zakat Mal dan Zakat Fitrah tahun ini sebesar Rp. 93,7
juta dan 90% atau Rp.84,4 juta disalurkan yang mana pendistribusian
diperuntukan pada Fakir miskin konsumtif, kelompok usaha, Mu’allaf, masjid dan
mushola, madrasah dan sekolah, pegawai sukarela, dan beasiswa yang berjumlah
Rp. 84,4 juta kepada 365 orang penerima.
Bupati berharap agar Jakat
Infaq dan Sedekah yang akan diserahkan ini dapat memberikan manfaat yang
sebesar besarnya bagi para penerima baik perorangan maupun kelompok usaha.
Menurut Ketua pelaksana
Baznas Kabupaten Bima H.Abubakar H.Usman, BA dalam pengantar menyampaikan bahwa
penerimaan dan pendistribusian dana zakat infak dan sedekah untuk kecamatan
palibelo terutama penerimaan zakat maal pertanian, perdagangan dll sebesar
41.000.000,- zakat fitrah sebesar 52.795.000,-.
Sehingga total mencapai Rp.
93.795.000,- sedangkan untuk pendistribusian dan penerimaan dana Zakat Infaq
dan Sedekah khusus kecamatan Palibelo total keseluruhan mencapai
Rp.85.400.000,- yang diperuntukan bagi 365 orang penerima zakat.
Direncanakan penyaluran dana
Zakat Infaq dan Sedekah ini akan dilaksanakan di 18 kecamatan se – kabupaten
Bima oleh Baznas Kabupaten Bima.
Pada kesempatan ini Bupati
Bima menyerahkan secara simbolis bantuan dana Zakat infak dan Sedekah kepada 7
(tujuh) orang Kaum Dhuafa penerima dana Zakat, Infaq, dan Sedekah yang
berada di kecamatan palibelo. Imbuhnya.(SP/Hum)
Post a Comment