Dikes Berantas Sarang Nyamuk di Rujab Penjabat Bupati
Kabupaten
Bima, samadapos.com –
Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk
(PSN) Rabu, (12/8/2015) di Rumah Jabatan Penjabat Bupati Bima Drs. H.Bachrudin,
M.Pd. Upaya ini dilakukan agar Penjabat Bupati memasuki rumah jabatannya
dalam keadaan Bersih dan bebas dari serangan nyamuk.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit
dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Raodah
SST.Gz, M.Kes, yang memimpin langsung PSN tersebut menjelaskan, Dikes Kabupaten
Bima sesuai Tugas dan Fungsinya akan memberikan pelayanan terbaik kepada
Penjabat Bupati Bima dalam menjaga penyehatan lingkungan sekitar rumah Jabatan
mengingat rumah jabatan tersebut telah lama tidak ditempati.
Metode penyehatan lingkungan yang
dilakukan Dikes jelas Raodah antara lain dengan pemberantasan sarang nyamuk
(PSN), fogging dan perbaikan drainase.
PSN kata Raodah pada dasarnya merupakan pemberantasan jentik atau mencegah agar
nyamuk tidak berkembang tidak dapat berkembang biak.
Pada dasarnya PNS ini dapat dilakukan
dengan: Menguras bak mandi dan tempat-tempat penampungan air sekurang-kurangnya
seminggu sekali,. Ini dilakukan atas dasar pertimbangan bahwa perkembangan
telur agar berkembang menjadi nyamuk adalah 7 hingga 10 hari". Jelas
Raodah.
Langkah selanjutnya adalah melakukan
Fogging. Yaitu, pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa sekaligus membasmi
sarang nyamuk penyebab demam berdaran dengue. “Sengaja kami lakukan Fogging
juga, agar nyamuk-nyamuk besar yang bisa terbang bisa mati,” terang Raodah.(SP.01)
Post a Comment