Dikes Berantas Sarang Nyamuk di Rujab Penjabat Bupati

Kabupaten Bima, samadapos.com – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Rabu, (12/8/2015) di Rumah Jabatan Penjabat Bupati Bima Drs. H.Bachrudin, M.Pd. Upaya ini dilakukan agar Penjabat Bupati memasuki rumah jabatannya  dalam keadaan Bersih dan bebas dari serangan nyamuk.
               
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima  Raodah SST.Gz, M.Kes, yang memimpin langsung PSN tersebut menjelaskan, Dikes Kabupaten Bima sesuai Tugas dan Fungsinya akan memberikan pelayanan terbaik kepada Penjabat Bupati Bima dalam menjaga penyehatan lingkungan sekitar rumah Jabatan mengingat rumah jabatan tersebut telah lama tidak ditempati.

        

Metode penyehatan lingkungan yang dilakukan Dikes jelas Raodah antara lain dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN),  fogging dan perbaikan drainase.

PSN kata Raodah pada dasarnya merupakan pemberantasan jentik atau mencegah agar nyamuk tidak berkembang tidak dapat berkembang biak. 
         

Pada dasarnya PNS ini dapat dilakukan dengan: Menguras bak mandi dan tempat-tempat penampungan air sekurang-kurangnya seminggu sekali,. Ini dilakukan atas dasar pertimbangan bahwa perkembangan telur agar berkembang menjadi nyamuk adalah 7 hingga 10 hari". Jelas Raodah.

        

Langkah selanjutnya adalah melakukan Fogging. Yaitu, pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa sekaligus membasmi sarang nyamuk penyebab demam berdaran dengue. “Sengaja kami lakukan Fogging juga, agar nyamuk-nyamuk besar yang bisa terbang bisa mati,” terang Raodah.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.