Dipaksa Menikah, Anak 8 Tahun Meninggal Pada Malam Pertama

Ilustrasi
Samadapos.com - Pernikahan anak-anak yang sering terjadi menjadi telah lama menjadi perhatian dunia. Beralasan tradisi, isu ini dianggap sebagai sebuah isu serius yang harus segera mendapat pengawasan.

Bukan saja karena masalah hak asasi, namun juga karena pernikahan anak-anak akan berdampak buruk secara kesehatan terutama untuk si gadis. Hamil di usia yang sangat belia tentu berbahaya, bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Seperti kisah tragis yang terjadi di daerah Yaman, Timur Tengah ini. Seorang gadis berusia 8 tahun yang dipaksa untuk mengikuti tradisi menikah di usia belia harus mengalami hal yang memilukan.

Seperti dilansir dari Wittyfeed, pernikahan yang seharusnya membahagiakan, malah membuat mempelai wanitanya menjemput ajal. Gadis yang tidak disebutkan namanya itu meninggal setelah melakukan malam pertama dengan suami yang usianya 5 kali lebih tua dari dirinya.

Gadis tersebut menderita luka di bagian kemaluan karena dipaksa untuk berhubungan intim di malam pengantinnya. Gadis itu meninggal di kediamannya di Hardh, wilayah barat laut Yaman.

Peristiwa tragis tersebut tentu saja langsung menjadi perhatian banyak orang. Pemerintah daerah itu telah merilis data jika diantara tahun 2011 hingga sekarang, tercatat lebih dari 140 juta gadis dipaksa menikah di usia belia. Bahkan 50 juta diantaranya masih berusia dibawah 15 tahun.

Sejumlah organisasi pun telah memperingatkan jika usia menikah seharusnya di atas 18 tahun untuk perempuan. Pada Februari 2009, pemerintah Yaman sebenarnya telah menetapkan peraturan bahwa usia menikah minimal adalah 17 tahun.


Tapi tampaknya masih banyak kasus pernikahan anak-anak yang ditemukan. Hal ini menjadi sangat ironis karena pernikahan dalam usia yang sangat belia justru bisa membunuh sang mempelai wanita.(Wittyfeed)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.