Dipaksa Menikah, Anak 8 Tahun Meninggal Pada Malam Pertama
Ilustrasi |
Samadapos.com
- Pernikahan anak-anak yang sering terjadi menjadi telah lama
menjadi perhatian dunia. Beralasan tradisi, isu ini dianggap sebagai sebuah isu
serius yang harus segera mendapat pengawasan.
Bukan
saja karena masalah hak asasi, namun juga karena pernikahan anak-anak akan
berdampak buruk secara kesehatan terutama untuk si gadis. Hamil
di usia yang sangat belia tentu berbahaya, bahkan bisa mengakibatkan kematian.
Seperti
kisah tragis yang terjadi di daerah Yaman, Timur Tengah ini. Seorang
gadis berusia 8 tahun yang dipaksa untuk mengikuti tradisi menikah di usia
belia harus mengalami hal yang memilukan.
Seperti
dilansir dari Wittyfeed, pernikahan yang seharusnya membahagiakan, malah
membuat mempelai wanitanya menjemput ajal. Gadis yang tidak disebutkan namanya
itu meninggal setelah melakukan malam pertama dengan suami yang usianya 5 kali
lebih tua dari dirinya.
Gadis tersebut menderita luka di bagian kemaluan
karena dipaksa untuk berhubungan intim di malam pengantinnya. Gadis itu
meninggal di kediamannya di Hardh, wilayah barat laut Yaman.
Peristiwa tragis tersebut tentu saja langsung menjadi
perhatian banyak orang. Pemerintah daerah itu telah merilis data jika diantara
tahun 2011 hingga sekarang, tercatat lebih dari 140 juta gadis dipaksa menikah
di usia belia. Bahkan 50 juta diantaranya masih berusia dibawah 15 tahun.
Sejumlah organisasi pun telah memperingatkan jika usia
menikah seharusnya di atas 18 tahun untuk perempuan. Pada Februari 2009,
pemerintah Yaman sebenarnya telah menetapkan peraturan bahwa usia menikah
minimal adalah 17 tahun.
Tapi tampaknya masih banyak kasus pernikahan anak-anak
yang ditemukan. Hal ini menjadi sangat ironis karena pernikahan dalam usia yang
sangat belia justru bisa membunuh sang mempelai wanita.(Wittyfeed)
Post a Comment