Dosen Pembina KKN Selingkuh Dengan Kepala Desa

Ilustrasi
Surabaya, samadapos - Penggerebekan dosen perempuan berinisal LPS dengan Kepala Desa Kujung, Kecamatan Widang di kamar nomor 60 di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal menjadi perhatian Camat Widang, Sutrisno.

Hingga saat ini, Sutrisno sudah mendengar kabar kepala desa berinisial MA tertangkap anggota Polres Tuban, Sabtu (10/9/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saya tahu informasi itu bukan dari teman-teman di sini (Tuban), malah dapat dari teman yang ada di Surabaya. Awalnya saya tidak percaya, setelah teman-teman wartawan menanyakan, saya ingin mencari kebenarannya (digerebek)" kata Sutrisno, Camat Widang saat dikonfirmasi SURYA melalui sambungan telepon.

Sutrisno menceritakan, dosen LPS yang sehari-hari mengajar di sebuah universitas di kawasan Jalan Manunggal itu pernah menjadi dosen pembimbing Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa.

Ia menduga, perkenalan LPS dengan MA saat ada program KKN tersebut berlangsung.

"Mungkin pada waktu menjadi DPL (dosen pembimbing lapangan, KKN) kenalnya. Baru tanggal 7 September 2016 penutupannya (KKN)," papar Sutrisno.

Hingga saat ini, Sutrisno belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari kepolisian.

Namun, ia menjamin, pelayanan terhadap warga Widang, khususnya masyarakat yang dipimpin Kades MA tidak akan terganggu dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, dua pasangan bukan suami istri digerebek anggota Polres Tuban saat berduaan di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal.

Dua pasangan tersebut adalah seorang laki-laki yang menjabat kepala desa di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisal MA dengan dosen di sebuah Universitas swasta di Jalan Manunggal berinisial LPS warga asli Kedinding Surabaya dan tinggal di Jalan Kebonsari Tuban.

Penggerebekan tersebut dilakukan anggota polres hari Sabtu (10/9/2016) sekitar pukul 02.00. Penggerebekan dilakukan atas laporan dari suami LPS yang menjadi anggota polisi bertugas di jajaran Polrestabes Surabaya.(Surya)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.