Dosen Pembina KKN Selingkuh Dengan Kepala Desa
Ilustrasi |
Surabaya,
samadapos -
Penggerebekan dosen perempuan berinisal LPS dengan Kepala Desa Kujung,
Kecamatan Widang di kamar nomor 60 di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal
menjadi perhatian Camat Widang, Sutrisno.
Hingga saat ini, Sutrisno sudah mendengar kabar kepala desa
berinisial MA tertangkap anggota Polres Tuban, Sabtu (10/9/2016) sekitar pukul
02.00 WIB.
"Saya
tahu informasi itu bukan dari teman-teman di sini (Tuban), malah dapat dari
teman yang ada di Surabaya.
Awalnya saya tidak percaya, setelah teman-teman wartawan menanyakan, saya ingin
mencari kebenarannya (digerebek)" kata Sutrisno, Camat Widang saat
dikonfirmasi SURYA melalui sambungan telepon.
Sutrisno
menceritakan, dosen LPS yang sehari-hari mengajar di sebuah universitas di
kawasan Jalan Manunggal itu pernah menjadi dosen pembimbing Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa.
Ia
menduga, perkenalan LPS dengan MA saat ada program KKN tersebut berlangsung.
"Mungkin
pada waktu menjadi DPL (dosen pembimbing lapangan, KKN) kenalnya. Baru tanggal
7 September 2016 penutupannya (KKN)," papar Sutrisno.
Hingga
saat ini, Sutrisno belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari kepolisian.
Namun,
ia menjamin, pelayanan terhadap warga Widang, khususnya masyarakat yang
dipimpin Kades MA tidak akan terganggu dengan kasus tersebut.
Sebelumnya,
dua pasangan bukan suami istri digerebek anggota Polres Tuban saat berduaan di
sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal.
Dua
pasangan tersebut adalah seorang laki-laki yang menjabat kepala desa di wilayah
Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisal MA dengan dosen di sebuah Universitas
swasta di Jalan Manunggal berinisial LPS warga asli Kedinding Surabaya dan tinggal di Jalan Kebonsari Tuban.
Penggerebekan
tersebut dilakukan anggota polres hari Sabtu (10/9/2016) sekitar pukul 02.00.
Penggerebekan dilakukan atas laporan dari suami LPS yang menjadi anggota polisi
bertugas di jajaran Polrestabes Surabaya.(Surya)
Post a Comment