Pemerintah Kabupaten Bima Gelar Rapat Evaluasi LPPD
Kabupaten
Bima, Samadapos.com - Pemerintah
Kabupaten Bima bersama Inspektorat Provinsi NTB dan Tim BPKP Perwakilan
Provinsi NTB menggelar Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (LPPD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2014 Rabu, (19/8/2015) di Aula
Kantor Bupati Bima. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan
Setda Drs. H. Masykur, MM.
H. Masykur yang didampingi Syamsudan
selaku Ketua Tim dari Inspektorat Provinsi NTB dalam sambutan di hadapan
150 peserta rapat mengungkapkan bahwa LPPD meiliki makna penting dalam proses
pembangunan yang berkesinambungan, karena melalui mekanisme ini membuat
mekanisme kemajuan dan permasalahan pembangunan dapat dicermati, sehingga menjadi
bahan masukan guna perbaikan dan penajaman dalam penyusunan pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Bima pada tahun yang akan datang.
Kegiatan ini juga untuk melakukan
monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan penyusunan LPPD Kabupaten Bima Tahun
2014, dimana setiap pimpinan SKPD merupakan tim kerja dalam mendukung
penyusunan LPPD yang diisi lewat lampiran suplemen yakni sebagai pengambil
kebijakan, pelaksana kebijakan dan capain kinerja.
Evaluasi ini kata H. Masykur bertujuan
mengetahui sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bima Tahun 2014, mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang
terjabarkan dalam program dan kegiatan di setiap SKPD lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Bima.
Sementara Ketua Tim dari
Inspektorat Provinsi NTB Syamsudan yang hadir bersama 3 anggota yang lain
menjelaskan kehadiran dirinya bersama Tim di Kabupaten Bima untuk melakukan
evaluasi validasi LPPD yang telah dibuat oleh tim Pemerintah Kabupaten Bima.
“Kalau dicermati peringkat LPPD
Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2008-2012, masih dalam posisi aman.
Memasuki tahun 2015 peringkat LPPD Kabupaten Bima turun cukup jauh yakni
menempati posisi ke 6 dari seluruh Kabupaten se-Provinsi NTB,” kata Syamsudan.
Untuk memperbaiki peringkat kita harus
memperhatikan data-data yang dimasukan dalam LPPD, misalnya IKK harus
benar-benar diperhatikan dan dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung yang
tersedia.
Selanjutnya Syamsudan menjelaskan 2
hal yang dilihat pada penilaian LPPD yakni : kesesuaian materi yang menyangkut
34 urusan yang terbagi menjadi 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Diakui
Syamsudan 2 hal ini telah dilakukan oleh Pemkab Bima dengan baik. Yang
dilihat selanjutnya adalah tingkat pencapaian kinerja yang terdiri dari faktor
pengambilan kebijakan dan faktor pelaksanaan kebijakan". Jelasnya.(SP/01)
Post a Comment