Pemerintah Menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda APBD-P 2016
H. A. Rahman H. Abidin SE Wakil Walikota Bima |
SAMADAPos.com,
Kota Bima -
Selasa malam, 30 Agustus 2016, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Wakil Walikota menyampaikan jawaban atas pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun
Anggaran 2016. Turut hadir Dandim 1608/Bima yang baru, Letnan Kolonel Czi Yudil
Hendro, MA, dan perwakilan Polres Bima Kota. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua
DPRD Kota Bima, Syahbuddin.
Ada enam fraksi yang
menyampaikan pemandangan umum yang dijawab oleh Wakil Walikota yaitu Fraksi
Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi
Demokrasi Berkeadilan.
Fraksi PAN sebelumnya
telah menyampaikan beberapa saran terkait pengelolaan PAD, percepatan realisasi
belanja modal, pemanfaatan rusunawa, penanganan BPJS dan rencana pemekaran
wilayah. Terhadap saran-saran ini Pemerintah Kota Bima menyatakan akan
dijadikan catatan dan bahan perbaikan kedepan.
Fraksi Gerindra
memberikan masukan tentang penyempurnaan tahapan-tahapan penyusunan APBD-P.
Fraksi Golkar memberikan
masukan untuk meninjau kembali pembongkaran pembangunan tugu di Niu. Wakil
Walikota menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan karena penentuan
titik dan pemasangan tiang pancang pekerjaan lanjutan penataan kawasan Niu
(lare-lare), titik koordinatnya berada tepat pada bangunan tugu. Karena itu,
untuk menjamin kesinambungan dan keselarasan dengan arah perencanaan,
pembongkaran terpaksa dilakukan. Selain itu, secara estetika kondisinya sudah
tidak memadai.
Fraksi PDIP memberikan
masukan untuk penyempurnaan proses perencanaan dan pemerataan pembangunan.
Fraksi PPP menyampaikan
bahwa secara umum pencapaian indikator kinerja SKPD berdasarkan dokumen
perencanaan baik RPJMD maupun RKPD sudah tercapai, namun dalam penetapan
anggaran per-SKPD ada beberapa yang pencapaian realisasi atau serapan belanja
pada semester pertama terutama belanja modal masih rendah. Hal ini disebabkan
beberapa hal antara lain: (1) kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana
alokasi khusus (DAK) sebesar 10% yang berlaku secara nasional; serta (2)
menunggu juknis/juklak dari Kementerian.
Pemandangan umum Fraksi
Demokrasi Berkeadilan adalah terkait optimalisasi PAD, peningkatan alokasi
belanja publik, serta percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan fisik.
Wakil Walikota
menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi Partai Kebangkitan Nasional yang
menerima Raperda secara utuh, dan berharap jawaban yang disampaikan telah mampu
memenuhi pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi.(SP.01/H.01)
Post a Comment