Pemerintah Menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda APBD-P 2016

H. A. Rahman H. Abidin SE Wakil Walikota Bima
SAMADAPos.com, Kota Bima - Selasa malam, 30 Agustus 2016, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakil Walikota menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2016. Turut hadir Dandim 1608/Bima yang baru, Letnan Kolonel Czi Yudil Hendro, MA, dan perwakilan Polres Bima Kota. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbuddin.

Ada enam fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yang dijawab oleh Wakil Walikota yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Demokrasi Berkeadilan.

Fraksi PAN sebelumnya telah menyampaikan beberapa saran terkait pengelolaan PAD, percepatan realisasi belanja modal, pemanfaatan rusunawa, penanganan BPJS dan rencana pemekaran wilayah. Terhadap saran-saran ini Pemerintah Kota Bima menyatakan akan dijadikan catatan dan bahan perbaikan kedepan.

Fraksi Gerindra memberikan masukan tentang penyempurnaan tahapan-tahapan penyusunan APBD-P. 

Fraksi Golkar memberikan masukan untuk meninjau kembali pembongkaran pembangunan tugu di Niu. Wakil Walikota menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan karena penentuan titik dan pemasangan tiang pancang pekerjaan lanjutan penataan kawasan Niu (lare-lare), titik koordinatnya berada tepat pada bangunan tugu. Karena itu, untuk menjamin kesinambungan dan keselarasan dengan arah perencanaan, pembongkaran terpaksa dilakukan. Selain itu, secara estetika kondisinya sudah tidak memadai.

Fraksi PDIP memberikan masukan untuk penyempurnaan proses perencanaan dan pemerataan pembangunan.

Fraksi PPP menyampaikan bahwa secara umum pencapaian indikator kinerja SKPD berdasarkan dokumen perencanaan baik RPJMD maupun RKPD sudah tercapai, namun dalam penetapan anggaran per-SKPD ada beberapa yang pencapaian realisasi atau serapan belanja pada semester pertama terutama belanja modal masih rendah. Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain: (1) kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana alokasi khusus (DAK) sebesar 10% yang berlaku secara nasional; serta (2) menunggu juknis/juklak dari Kementerian.

Pemandangan umum Fraksi Demokrasi Berkeadilan adalah terkait optimalisasi PAD, peningkatan alokasi belanja publik, serta percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan fisik.

Wakil Walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi Partai Kebangkitan Nasional yang menerima Raperda secara utuh, dan berharap jawaban yang disampaikan telah mampu memenuhi pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi.(SP.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.