Pemkab Bima Gelar Rapat Evaluasi LPPD

Kabupaten Bima, (Samada Pos) - Pemerintah Kabupaten Bima bersama Inspektorat Provinsi NTB dan Tim BPKP Perwakilan Provinsi NTB menggelar Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2014 Rabu, (19/8/2015) di Aula Kantor Bupati Bima. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Drs. H. Masykur, MM.
           

H. Masykur yang didampingi Syamsudan selaku Ketua Tim dari  Inspektorat Provinsi NTB dalam sambutan di hadapan 150 peserta rapat mengungkapkan bahwa LPPD meiliki makna penting dalam proses pembangunan yang berkesinambungan, karena melalui mekanisme ini membuat mekanisme kemajuan dan permasalahan pembangunan dapat dicermati, sehingga menjadi bahan masukan guna perbaikan dan penajaman dalam penyusunan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bima pada tahun yang akan datang.
          

Kegiatan ini juga untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan penyusunan LPPD Kabupaten Bima Tahun 2014, dimana setiap pimpinan SKPD merupakan tim kerja dalam mendukung penyusunan LPPD yang diisi lewat lampiran suplemen yakni sebagai pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan dan capain kinerja.
           

Evaluasi ini kata H. Masykur bertujuan mengetahui sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2014, mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terjabarkan dalam program dan kegiatan di setiap SKPD lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bima.
             

Sementara Ketua Tim dari  Inspektorat Provinsi NTB Syamsudan yang hadir bersama 3 anggota yang lain menjelaskan kehadiran dirinya bersama Tim di Kabupaten Bima untuk melakukan evaluasi validasi LPPD yang telah dibuat oleh tim Pemerintah Kabupaten Bima.
           

“Kalau dicermati peringkat LPPD Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2008-2012, masih dalam posisi aman. Memasuki tahun 2015 peringkat LPPD Kabupaten Bima turun cukup jauh yakni menempati posisi ke 6 dari seluruh Kabupaten se-Provinsi NTB,” kata Syamsudan.
          

Untuk memperbaiki peringkat kita harus memperhatikan data-data  yang dimasukan dalam LPPD, misalnya IKK harus benar-benar diperhatikan dan dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung yang tersedia.
          

Selanjutnya Syamsudan menjelaskan 2 hal yang dilihat pada penilaian LPPD yakni : kesesuaian materi yang menyangkut 34 urusan yang terbagi menjadi 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Diakui Syamsudan  2 hal ini telah dilakukan oleh Pemkab Bima dengan baik.    Yang dilihat selanjutnya adalah tingkat pencapaian kinerja yang terdiri dari faktor pengambilan kebijakan dan faktor pelaksanaan kebijakan". Jelasnya.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.