Pemkab Bima Gelar Rapat Evaluasi LPPD
Kabupaten
Bima, (Samada Pos) - Pemerintah
Kabupaten Bima bersama Inspektorat Provinsi NTB dan Tim BPKP Perwakilan
Provinsi NTB menggelar Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (LPPD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2014 Rabu, (19/8/2015) di Aula Kantor
Bupati Bima. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda
Drs. H. Masykur, MM.
H. Masykur yang didampingi Syamsudan
selaku Ketua Tim dari Inspektorat Provinsi NTB dalam sambutan di hadapan
150 peserta rapat mengungkapkan bahwa LPPD meiliki makna penting dalam proses
pembangunan yang berkesinambungan, karena melalui mekanisme ini membuat
mekanisme kemajuan dan permasalahan pembangunan dapat dicermati, sehingga
menjadi bahan masukan guna perbaikan dan penajaman dalam penyusunan pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Bima pada tahun yang akan datang.
Kegiatan ini juga untuk melakukan
monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan penyusunan LPPD Kabupaten Bima
Tahun 2014, dimana setiap pimpinan SKPD merupakan tim kerja dalam mendukung
penyusunan LPPD yang diisi lewat lampiran suplemen yakni sebagai pengambil
kebijakan, pelaksana kebijakan dan capain kinerja.
Evaluasi ini kata H. Masykur bertujuan
mengetahui sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bima Tahun 2014, mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang
terjabarkan dalam program dan kegiatan di setiap SKPD lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Bima.
Sementara Ketua Tim dari Inspektorat
Provinsi NTB Syamsudan yang hadir bersama 3 anggota yang lain menjelaskan
kehadiran dirinya bersama Tim di Kabupaten Bima untuk melakukan evaluasi
validasi LPPD yang telah dibuat oleh tim Pemerintah Kabupaten Bima.
“Kalau dicermati peringkat LPPD Pemerintah
Kabupaten Bima pada tahun 2008-2012, masih dalam posisi aman. Memasuki tahun
2015 peringkat LPPD Kabupaten Bima turun cukup jauh yakni menempati posisi ke 6
dari seluruh Kabupaten se-Provinsi NTB,” kata Syamsudan.
Untuk memperbaiki peringkat kita harus
memperhatikan data-data yang dimasukan dalam LPPD, misalnya IKK harus
benar-benar diperhatikan dan dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung yang
tersedia.
Selanjutnya Syamsudan menjelaskan 2 hal
yang dilihat pada penilaian LPPD yakni : kesesuaian materi yang menyangkut 34
urusan yang terbagi menjadi 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Diakui
Syamsudan 2 hal ini telah dilakukan oleh Pemkab Bima dengan
baik. Yang dilihat selanjutnya adalah tingkat pencapaian
kinerja yang terdiri dari faktor pengambilan kebijakan dan faktor pelaksanaan
kebijakan". Jelasnya.(SP.01)
Post a Comment