Pemkab Bima -Y Consultancy Bahas Tata Kelola Persampahan
Kabupaten Bima, samadapos.com -
Untuk mensinergikan pengelolaan persampahan ini, Jumat (4/9/2015) dilaksanakan
Rapat Koordinasi ( Rakor ) persampahan di Ruang Rapat Bupati Bima. Rakor
dihadiri 15 peserta dari instansi teknis yaitu Bappeda, PU, BKD, BLH, Bagian
Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur
(OPA), Kabid Ciptakarya PU dan konsultan Y Consultancy.
Pertemuan
ini diharapkan mendorong percepatan penanganan persampahan dan
pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perubahan serta permukiman di
kabupaten Bima terutama untuk merumuskan organisasi Unit pengelola persampahan,
infrastruktur dan manajemen anggaran.
Pada
Rakor yang dipandu Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima Drs. Rifai, M.Si
tersebut, Perwakilan Y Consultancy Slamet Budi memaparkan, untuk menjamin
tata kelola sampah di Kabupaten Bima khususnya dalam memfungsikan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA ) sampah Waduwani di kecamatan Woha
"beberapa tindakan utama yang perlu dilakukan Pemkab Bima agar masalah
persampahan dapat tertangani secara sistematis dan berkelanjutan yaitu
melakukan penguatan kelembagaan UPTD Persampahan.
Upaya
lainnya yang perlu dilakukan kata Slamet adalah memanfaatkan TPA single (TPA
satu daerah) Kabupaten Bima dan melakukan operasionalisasi pengelolaan sampah
di kecamatan sekitar yang terjangkau TPA single. Disamping itu, secara
kelembagaan, yaitu membuat surat pernyataan untuk memanfaatkan TPA single
dengan permohonan fasilitas sarana dan prasarana kebutuhan TPA". Jelasnya.
Konsultan
ini juga memaparkan, "selain aspek diatas, aspek penguatan
kelembagaan UPTD Persampahan perlu menjadi perhatian". Karena itu,
kata Slamet, "upaya yang perlu dilakukan adalah mendefinitifkan personil
dalam struktur organisasi UPTD, melakukan penguatan kelembagaan melalui
pelatihan organisasi, pengenalan dan pemahaman Tupoksi persampahan serta
membuat rencana kerja organisasi yang terakses dengan pendanaan APBD II, APBD I
dan APBN.
Sementara
itu, pada sisi pemanfaatan TPA single Kabupaten Bima, langkah-langkah yang
perlu direalisasikan yaitu membuat rencana kerja (action plan) yang dapat
direalisasikan dengan akses pembiayaan melalui APBD II, APBD I dan APBN.
Upaya
lainnya adalah perlu melalukan inventarisasi seluruh kebutuhan sarana dan
prasarana pengelolaan sampah terakses dengan pendanaan APBD II, APBD I dan
APBN. Serta menginventarisir kerusakan TPA dan sarana pendukungnya serta
membuat perencanaan dengan akses pembiayaan APBN". Imbuhnya.
Slamet
selanjutnya menguraikan, aspek lainnya berkaitan dengan pengelolaan sampah yang
terakses ke TPA single di Waduwani Kecamatan Woha yaitu menyusun skala
prioritas wilayah kecamatan yang dimungkinkan membuang sampah ke TPA disamping
melakukan penghitungan sampah yang ada (existing) untuk mengetahui jimlah
sarana san prasarana yang dibutuhkan untuk operasionalisasi TPA.
Hal
lain yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan tatakelola sampah adalah
melakukan pilot project persampahan sebagai ujicoba sebelum dikembangkan pada cakupan
pengelolaan persampahan yang lebih luas". Paparnya.
Kepala
Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Bima Zainal Arifin, ST
MT memaparkan, dengan melihat progres yang ada, 80 persen siap untuk bergerak
dan perlu dirintis kesepakatan kegiatan lanjutan. Nantinya akan ada
Keputusan Bupati tentang pengelolaan persampahan dan dibahas dalam wadah Pokja
Sanitasi". Kata Zainal.(SP.01)
Post a Comment