Polres Bima Kota Amankan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi
Kota
Bima, Samadapos.com - Aparat Polres Bima Kota, Nusa Tenggara
Barat, mengamankan truk bermuatan pupuk bersubsidi saat melintas di Kelurahan
Kodo, Kecamatan Rasanae Timur. Pupuk tersebut rencananya dijual ke wilayah yang
tidak ditentukan.
"Kami telah menggagalkan penyelundupan pupuk
bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil truk pada hari Senin (26/9/2016)
kemarin. Di atas mobil itu, petugas mendapat 135 sak pupuk jenis urea dan
NPK," ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno kepada wartawan,
Selasa (27/9/2016).
Sebanyak 135 zak pupuk bersubsidi ini terdiri dari 125
zak pupuk jenis urea dan 10 zak jenis NPK.
Menurut Suratno, terungkapnya penyelundupan pupuk
bersubsidi ini berkat informasi dari masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan
dan pengejaran hingga mendapati 1 unit truk bermuatan pupuk subsidi di
Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasa Nae Timur, Kota Bima.
"Mobil truk yang mengangkut pupuk subsidi itu
ditahan di Kelurahan Dodu, Kota Bima, ketika hendak menuju Desa Tente,
Kecamatan Woha, Kabupaten Bima," kata Suratno.
Seharusnya, lanjut Suratnon, pupuk tersebut
didistribusikan di Desa Kambilo, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima. Namun,
karena hendak disalurkan di wilayah terlarang, akhirnya pupuk yang diangkut
truk hijau EA 8552 X ini diamankan Polres Bima Kota.
"Rencananya, pupuk itu mau dijual ke Desa Tente.
Padahal, menyalurkan pupuk di luar dari wilayah yang ditentukan itu melanggar
aturan," tuturnya.
Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan IS (43), sopir
truk.
"Selain barang bukti pupuk dan mobil truk, kami juga
mengamankan sopir yang berinisial IS untuk dimintai keterangan,"
pungkasnya.
Hingga saat ini, polisi terus menyelidiki dan
mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa di balik penyelundupan
pupuk bersubsidi tersebut.(SP.03)
Post a Comment