Sekda Kota Bima Buka Kegiatan Sosialisasi Kearsipan
Sekda Kota Bima, Ir. Muhamad Rum Membuka Acara Sosialisasi |
Kota Bima, samadapos.com
- Selasa,
13 September 2016, Kantor Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Bima menggelar
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Kebijakan
Pengembangan Jabatan Fungsional Arsiparis yang dibuka oleh Sekretaris Daerah
Kota Bimaum Ir. Muhamad Rum.
Menurut
laporan Kepala Kantor Arpus Kota Bima Dra. Hj. Sri Ratnawati, sosialisasi
diikuti 50 peserta berasal dari unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Kota dan Kabupaten Bima. Turut hadir Kepala Kantor Arpus Kabupaten Bima.
Bertindak selaku narasumber adalah Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) Muhammad Sumitro, SH, M.AP.
Kegiatan
sosialisasi pengelolaan tentang kearsipan ini dimaksudkan untuk memberikan
pengetahuan kepada sumberdaya manusia (SDM) pengelola kearsipan, khususnya di
lingkungan Pemerintah Kota Bima tentang arti pentingnya pengelolaan arsip.
Selain
itu pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan
pemerintah dengan sebaik-baiknya, agar arsip dapat menjadi memori kolektif
daerah yang dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang dan menjadi bukti
kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan
arsip yang utuh dapat menunjang manajemen ke arah yang lebih baik. Misalnya
dalam hal penyelenggaraan daerah, dengan pengarsipan bukti-bukti keberadaan
atau bukti kepemilikan aset Pemerintah, serta bukti transaksi yang
terdokumentasi dengan baik, maka segala aktivitas Pemerintah dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Sekda
mengingatkan bahwa sebagai aparatur pemerintah, kita jangan memandang sebelah
mata pada sektor arsip ini.
“Sosialisasi ini patut diberi apresiasi yang
tinggi, karena merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan kearsipan yang
berkualitas dalam rangka tertib administrasi, guna menjamin keselamatan bahan
pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan
dan kegiatan pembangunan”, katanya.
Peserta
sosialisasi pun diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan opini publik
tentang pentingnya arsip dalam proses manajemen pemerintah dan pembangunan,
sekurang-kurangnya di lingkungan kerja.
“Dari
kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kelak dapat terwujud sistem kearsipan yang
baik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan mutu
pelayanan publik”, harap Sekda.(SP.01/H.01)
Post a Comment