Sekretaris PKM Madapangga, Pasien BPJS Ditolak

Madapangga, (Samada Pos) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untukPegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. 
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013 lalu. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014 lalu. 
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014 lalu.

Dengan demikian, maka BPJS seharusnya menjadi tempat mengantungnya harapan masyarakat ekonomo lemah (Miskin) dalam rangka memudahkan pelayanan kesehatan, namun hal itu sebatas harapan hampa untuk sebagian maayarakat kemarin.

Kejadian penolakan rujukan pasien untuk pasien penyakit jiwa yang hendak berobat di matatam minggu lalu atas nama Junaidin masyarakat desa Dena kecamatan Madapangga terpaksa harus tertunda keberangkatanya lantaran  tidak ada rujukan dari BPJS yang diberikan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Puskesmas Madapangga kepada wartawan, Rabu (19/08/2015) lalu .



Mustamin, Sekretaris Puskesmas Madapangga menyesalkan sikap pihak BPJS yang sengaja menolak permintaan rujukan pasien yang hendak melakulan pengobatan di Mataram. Padahal, katanya, sejumlah persyaratan telah dilengkapi oleh masyarakat untuk medapatkan rujukan tersebut namun ternyata  oleh petugas BPJS menolak dengan alasan bahwa pasien penyakit jiwa tidak dilayani oleh BPJS.



"Saya benar-benar kesal atas sikap BPJS yang menolak rujukan pasien berobat" tuturnya di halaman kantor Puskesmas setempat.



Lanjut Mustamin, hadirnya program BPJS seharusnya menjasi solusi bagi masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, akan tetapi pada kenyataanya saat ini malah menjadi mala petaka bagi masyarakat miskin. Maka dari itu saya berharap pihak dinas Kesehatan dan BPJS dapat bertanggungjawab atas perasoalan ini.

Sahrul, keluarga pasien juga merasa geram melihat sikap BPJS yang menolak rujukan keluarganya untuk berobat di Mataram, hinga saat dikonfir dirinya belum mendapatkan keterangan yang jelas dari pihak BPJS atas penolakan rujukan tersebut. Ujarnya saat ditemui di desa Dena.




Sahrul menambahkan, dirinya mengaku dalam waktu dekat akan menemui pihak BPJS guna meminta klarifikasi perihal apa alasanya sehingga keluarganya tersebut ditolak rujukan keluarganya yang sedang sakit dan benar-benar membutuhkan penanganan segera oleh Tim medis di Mataram.(SP.04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.