Selain Membagikan Hewan Kurban, Bupati Bima Juga Memusnahkan 2.051 Liter Miras
Pemusnahan Miras |
Kabupaten Bima, samadapos.com - Pelaksanaan shalat Idul Adha jajaran
pemerintah Kabupaten Bima tahun ini seperti biasanya dirangkaikan dengan
laporan jumlah hewan Qurban. Sesaat sebelum sholat Id dimulai di lapangan Desa
Sangia, Senin, (12/9/2016) Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI)
Kabupaten Bima membacakan rekapitulasi hewan kurban yang didaftar.
Tahun ini, dari 82 ekor
hewan tersebut, sebanyak 65 ekor sapi dan 17 kambing didistribusikan ke seluruh
kecamatan.
Ke 65 ekor sapi
tersebut 18 ekor di antaranya merupakan hewan qurban dari keluarga besar
H. Ferry Zulkarnain, 18 ekor dari Pemerintah Kabupaten Bima.
Khusus dari desa Sangia
yaitu 10 ekspor sapi dan 7 ekor kambing, sedangkan dari desa lainnya 1
ekor sapi dari desa Oi Maci, 1 ekor sapi dari Desa Naru Barat 2 ekor sapi dari
desa Parangina dan 4 ekor dari Desa Nae.
Baca juga: Idul Adha, Bupati BimaHimbau Tingkatkan Kepekaan Sosial.
Baca juga: Idul Adha, Bupati BimaHimbau Tingkatkan Kepekaan Sosial.
Pada Idul Adha tahun ini
juga dilakukan pemusnahan 67 jerigen atau 2.051 liter minuman keras jenis
sofi hasil tangkapan jajaran Polsek Sape yang juga dilakukan di lapangan
desa Sangia Kecamatan Sape.
Pada kesempatan tersebut,
Bupati didampingi Dandim 1608/Bima, Camat Sape Muhaymin, S.Adm dan Jajaran
Muspika Kecamatan Sape Dalam sambutan singkatnya mengatakan agar jangan cepat
merasa puas dengan hasil tangkapan ini tetapi harus menjadi motivasi untuk
bersama-sama memberantas peredaran minuman keras dan Narkoba di wilayah Sape
dan sekitarnya.
Berkaitan dengan upaya
pemberantasan Narkoba dan minuman keras ini Bupati mengharapkan dukungan penuh
seluruh elemen masyarakat agar Kecamatan Sape terbebas dari pengaruh minuman
keras.(SP.01/H.01)
Post a Comment