Sosialisasi dan Workshop Program KOTAKU Digelar
Kota
Bima, Samadapos.com - Selasa (27/9/2016) bertempat di Aula Kantor
Walikota Bima, Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Pertambangan Kota Bima
bekerjasama dengan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman NTB Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Direktorat Jenderal Cipta Karya
menggelar Sosialisasi dan Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Kegiatan
tersebut dibuka oleh Asisten II Sekda Kota Bima Ir. H. Zulkifli, M. Ap dan
diikuti oleh 65 peserta terdiri dari pejabat struktural dan fungsional lingkup
Pemerintah Kota Bima, stakeholder serta konsultan KOTAKU Wilayah Kota Bima
dengan narasumber dari Bappeda dan Dinas PU Kota Bima.
Ketua Panitia Agus Salim,
ST.,MT mengatakan bahwa sosialisasi dan workshop KOTAKU bertujuan untuk
membangun kesamaan pemahaman, kolaborasi dan komitmen bersama di tingkat
pemerintah daerah terkait kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan
peningkatan kualitas pemukiman kumuh serta untuk membangun kesamaan pemahaman
tentang skema kerjasama antara program pusat,dan daerah agar ada peningkatan
kualitas dalam pelaksanaan program ini.
Sementara itu, dalam
sambutannya Asisten II Sekda Kota Bima Ir. H. Zulkifli, M. Ap menjelaskan bahwa
pemenuhan layanan dasar di bidang prasarana pekerjaan umum di kawasan
permukiman adalah tugas dan fungsi dari direktorat jendral cipta karya. Sesuai
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019,
Direktorat Jendral Cipta Karya berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang
layak huni dan berkelanjutan, khususnya di perkotaan melalui pencegahan dan
peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Selanjutnya ia menyampaikan
salah satu dari perwujudan komitmen tersebut adalah Program Kota Tanpa Kumuh
(Kotaku) serta Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2).
Kedua program tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform
kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Asisten II berharap dengan
terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk
bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman,
khususnya terwujudnya kota tanpa kumuh pada tahun 2019, dengan menempatkan
pemerintah daerah sebagai “nahkoda”, masyarakat sebagai “pelaku utama
pembangunan” dan pemerintah pusat sebagai “pendamping pemerintah daerah”.
“Sosialisasi ini bukan hanya
sebagai promosi, tapi bagian dari proses pemberdayaan, sehingga dapat
menumbuhkan kesadaran kritis, kesadaran sikap dan perilaku masyarakat”.
Pungkasnya.(SP.01/H.04)
Post a Comment