Tampar Siswa, Guru SMPN 10 Kota Bima Dipolisikan



Ilustrasi

Kota Bima, Samadapos.com - Kasus kekerasan terjadi di dunia pendidikan. Kali ini dialami oleh Muhammad Guntur (14) seorang pelajar pada SMPN 10 Kota Bima. Ia diduga dianiaya oleh gurunya yang berinisial SM.

Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polsek Asakota Kota Bima oleh korban.

Informasi yang sampaikan oleh Kasubag Humas polresta Bima, Ipda Suratno, laporan korban diterima oleh pihak Polsek Asakota pada Kamis (22/9/2016) pagi.

Berdasarkan kesaksian korban, peristiwa penganiayaan terjadi saat jam istirahat. Saat itu korban sedang bermain sepeda tiba tiba dipanggil oleh sang guru. Setelah korban menghampiri, saat itulah tindak kekerasaan itu terjadi dengan cara kepala korban bagian belakang ditampar.

Tidak hanya itu, telinga korban juga dijewer, kemudian rambutnya dijambak.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami pusing dan sakit kepala bagian belakang,” ujar Suratno, Jumat (23/9/2016) kepada wartawan.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.