Wakil Bupati Bima Buka Musrenbang RPJMD
Kabupaten Bima, samadapos.com - Dokumen Rencana Pembangunan Jangka
Menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bima sebagai penjabaran visi dan misi kepala
daerah dan wakil kepala daerah terpilih dibahas secara khusus dalam Musyawarah
Perencanaan Pembangunan, Senin (30/5/2016) di Gedung Serbaguna Muhamadiyah Kota
Bima.
Pada kesempatan tersebut
hadir Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer, Pimpinan dan ketua Komisi
DPRD, Unsur FKPD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik HAK M.Si,
Kabid Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Provinsi NTB, para Kepala SKPD, Camat dan
instansi mitra kerja pemerintah daerah.
Wabup Dahlan dalam
sambutannya mengatakan, "dokumen RPJMD merupakan perwujudan visi dan misi
membangun Kabupaten Bima yang Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal
(RAMAH).
Wabup melanjutkan,
"visi dan misi tersebut hanya akan dapat diwujudkan bila tercipta sinergi,
kekompakan dan koordinasi yang baik diantara instansi di lingkungan pemerintah kabupaten
Bima.
Oleh karena itu, seluruh
SKPD diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dengan inovasi dan
gagasan yang kreatif, pola pikir yang lebih maju dan mengedepankan pelayanan
prima kepada masyarakat".
Berkaitan dengan isu
pembangunan, kata Dahlan, "ada tiga hal yang harus dituntaskan yaitu
kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
"Inilah yang harus menjadi perhatian khusus dalam penyusunan dokumen
(RPJMD) dan harus dituangkan dalam program unggulan dan prioritas yang disertai
dengan penjabaran kerangka indikatif pendanaan pembangunan yang mengacu kepada
potensi daerah". Kata Wabup Dahlan.
Kabid Evaluasi dan
Pelaporan Bappeda NTB Abdul Karim Marasabessy mengatakan bahwa gambaran
daya saing Kabupaten Bima antara lain dapat dilihat dari rasio kapasitas fiskal
daerah terhadap PDRB yang berada pada kisaran 3,32 dari Rentang 1,45 -
6,79 dan berada pada urutan 3 dari 10 kabupaten kota di NTB.
Sementara indeks kemahalan
daerah berada pada kisaran 5,41 dari rentang 1,16 - 7 atau berada pada urutan 7
dari 10 kabupaten kota di NTB.
Sementara itu lanjutnya,
variabel yang masih lemah di Kabupaten Bima adalah persentasi ekspor yang
berada pada nilai 1 dari rentang 1 - 5,85 dan berada pada urutan 10 dari 10
kabupaten dan kota di NTB.
Sementara jumlah industri
berada pada rentang nilai 1,03 dari 1 - 4,61 atau berada pada urutan 7 dari 10
daerah di NTB. Sementara, sektor jasa berada pada rentang 5,68 dari 1 -7 atau
berada pada urutan 7 dari daerah yang ada di NTB.
Abdul Karim mengatakan,
"agar dokumen RPJMD ini mencerminkan kebutuhan pembangunan lima tahun ke
depan, diperlukan sinkronisasi RPJMD kabupaten dengan RPJMD provinsi dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)".
Disamping itu aspek lain
yang perlu diperhatikan adalah perlunya mencermati kesesuaian RPJMD dengan
RTRW. Dalam hal ini keterkaitan antara kebijakan dan strategi RTRW dengan
strategi dan arah kebijakan dalam RPJMD serta keterkaitan antara arahan
pemanfaatan ruang dalam RTRW dengan program dalam RPJMD.
Aspek lainnya yang perlu
diperhatikan dalam perencanaan ini adalah kesesuaian rencana pembangunan jangka
panjang daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan jangka panjang
(RPJPD) serta keselarasan dalam sasaran pada kedua dokumen
tersebut". Katanya
Sebelumnya, kepala Bappeda
Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya melaporkan, "Sesuai amanat Permendagri nomor
54 tahun 2010 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi
perencanaan pembangunan daerah , Musrenbang RPJMD ini telah diawali dengan
pelaksanaan fokus diskusi terbatas (FGD) tahap I tanggal 26 April 2016 yang
diikuti oleh seluruh SKPD dan Bagian Setda yang ditujukan bagi koordinasi
padu serasi visi dan misi, sasaran, arah kebijakan, strategi program/kegiatan
prioritas dan indikator kinerja daerah.
Kemudian dilanjutkan
dengan FGD II tanggal 26 Mei 2016 yang diikuti para tokoh masyarakat,
tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur perguruan tinggi yang membahas tentang
visi dan misi, strategi arah kebijakan, permasalahan dan isu isu strategis
pembangunan daerah.
Musrenbang RPJMD
merupakan satu forum bagi penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan pencapaian
kesepakatan terhadap rancangan RPJMD yang mencakup sasaran, strategi dan
sinkronisasi arah kebijakan pembangunan sesuai dengan kewenangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah". Terangnya.(SP.01)
Post a Comment