390 CPNS K2 Dompu Tuntut Keadilan

Kabupaten Dompu - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS - K2) Kabupaten Dompu, Kamis (15/9/2016) Menggelar aksi Unjuk  Rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu. Hal itu dilakukan para CPNS dalam rangka menyampaikan aspirasi serta menutut apa yang menjadi hak - hak mereka.

Pantuan langsung wartawan ini melaporkan, sebelum melakukan unras di depan kantor DPRD Dompu, massa aksi (CPNS) berjalan kaki mulai dari Gedung Pemuda Dompu, kemudian long march menuju Jalan Nusantara, terus ke Pusat Pertokoan dan belok kanan di depan Lancar Market, terus menuju Jalan Soekarno Hatta sambil membawa beberapa panflek berisi berbagai pesan aspirasi dan tuntutan yang dituangkan dalam unras tersebut.

Sesampai di depan kantor DPRD Dompu, masa berorasi selama beberapa jam dengan pengawalan secara ketat oleh aparat kep. Celakanya, ditengah orasi berlangsung, suasana sempat menjadi tegang karena masa saat itu, langsung melakukan aksi swepeng dimasing - masing ruangan, tempatnya di dalam gedung DPRD. Hal itu dilakukan mereka untuk mencari keberadaan Ketua DPRD beserta anggotanya (anggota DPRD).

Namun sayangnya, saat sweeping berlangsung, massa aksi hanya menjumpai dan melihat satu orang Anggota DPRD Dompu (Muhamad Iksan S.Sos) yang berada dalam gedung drpd tersebut. Akibatnya, satu orang Anggota DPRD tersebut, langsung ditarik keluar oleh salah satu massa aksi yang saat itu meminta anggota DPRD tersebut untuk segera keluar dan menemui massa aksi.

Dalam momentum itu, masa aksi meminta kepada anggota DPRD tersebut, untuk segera  menghadirkan Ketua dan anggota DPRD Dompu, agar melakukan dialog bersama di ruangan rapat DPRD setempat.

Selang waktu kemudian, akhirnya keinginan masa aksi untuk berdialog, dindahkan oleh pihak DPRD yang saat itu mengijinkan sejumlah orang perwakilan dari masa aksi untuk masuk di ruangan rapat kantor DPRD. Setelah itu, tepatnya sebelum dialog berlangsung, Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Dompu Sirajuddin SH, terlihat langsung tiba di lokasi (kantor DPRD).

Dialog yang berlangsung di berlangsung diruang rapat kantor DPRD Dompu tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Surajuddin SH dan Anggota Komisi II DPRD Dompu Muhamad Iksan S.Sos, Kasat Intel Polres Dompu IPTU.Syaripudin Zohry dan puluhan dari perwakilan dari massa aksi.

Ketua Forum  CPNS K2 Dompu, Muhammad Safrin, melalui dialog tersebut dia menyampaikan beberapa aitem tuntutan. Diantaranya, mendesak Bupati Dompu (Drs H Bambang M Yasin, Red) agar mencabut SK Tim Verifikasi. Menolak hasil kerja Tim Verifikasi Tenaga Honorer K ll yang dijadikan dasar bagi aparat hukum untuk melaksanakan penyidikan pada Kasus honorer II.

Menghentikan langkah oknum oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu yang terus membuat gaduh dan bahkan menciptakan stabilitas dengan upayanya untuk membatalkan 390 Tenaga Honorer K ll untuk menjadi PNS dan Segera keluarkan Surat Keputusan (SK) bagi 390 CPNS K II "Kami juga meminta kepada Kapolda NTB dan Kapolres Dompu untuk segera menghentikan proses hukum terhadap kasus K II Dompu," pintanya.

Tidak hanya itu, tambah Muhammad, massa aksi juga meminta kepada DPRD Dompu, untuk segera menggelar Badan Musyawarah (Banmus) di tingkat internal DPRD, sebagai landasan dan acuan untuk memanggil dan menghadirkan Bupati Dompu, Sekertaris Daerah (Sekda) Dompu H Agus Buchari SH, M.Si, Kepala BKD Dompu, Kejaksaan Negeri Dompu, Kepolisian, Tim verifikasi K II dan pihak - pihak yang berkaitan dengan K II Dompu."Hadirkan mereka, agar persoalan ini bisa di bahas dalam hering (Dialog) nanti," ujarnya.

Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, lanjut Muhammad, pihaknya mengacam akan menduduki kantor DPRD Dompu."Apabila tuntutan kami tidak diindahkan. Maka kami akan menduduki kantor ini (DPRD, Red) sampai ada keputusan yang jelas dari pihak DPRD," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos, melalui dialog mengaku, akan mengindahkan apa yang menjadi aspirasi dari massa aksi. Hanya saja, kata dia, pihaknya perlu waktu untuk memenuhi apa yang menjadi keinginan para massa aksi."Mengingat ada mekanisme dan aturan yang kami harus patuhi. Maka itu, kami minta waktu untuk menindak lanjuti persaoalan ini," pungkasnya.


Yuliadin berjanji, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Banmus. Setelah itu sudah dilakukan, kata dia, maka pihaknya akan menyurati pihak - pihak terkait, seperti yang diminta oleh para massa aksi, untuk hadir dalam hearing (dialog) nanti."Insah Allah, pada hari Rabu September 2016,  kita akan kembali melakukan hearing," janjinya.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.