390 CPNS K2 Dompu Tuntut Keadilan
Kabupaten
Dompu - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS -
K2) Kabupaten Dompu, Kamis (15/9/2016) Menggelar aksi Unjuk Rasa di depan
kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu. Hal itu dilakukan para CPNS
dalam rangka menyampaikan aspirasi serta menutut apa yang menjadi hak - hak
mereka.
Pantuan langsung wartawan ini melaporkan, sebelum
melakukan unras di depan kantor DPRD Dompu, massa aksi (CPNS) berjalan kaki
mulai dari Gedung Pemuda Dompu, kemudian long march menuju Jalan Nusantara,
terus ke Pusat Pertokoan dan belok kanan di depan Lancar Market, terus menuju
Jalan Soekarno Hatta sambil membawa beberapa panflek berisi berbagai pesan
aspirasi dan tuntutan yang dituangkan dalam unras tersebut.
Sesampai di depan kantor DPRD Dompu, masa berorasi selama
beberapa jam dengan pengawalan secara ketat oleh aparat kep. Celakanya,
ditengah orasi berlangsung, suasana sempat menjadi tegang karena masa saat itu,
langsung melakukan aksi swepeng dimasing - masing ruangan, tempatnya di dalam
gedung DPRD. Hal itu dilakukan mereka untuk mencari keberadaan Ketua DPRD
beserta anggotanya (anggota DPRD).
Namun sayangnya, saat sweeping berlangsung, massa aksi
hanya menjumpai dan melihat satu orang Anggota DPRD Dompu (Muhamad Iksan S.Sos)
yang berada dalam gedung drpd tersebut. Akibatnya, satu orang Anggota DPRD
tersebut, langsung ditarik keluar oleh salah satu massa aksi yang saat itu
meminta anggota DPRD tersebut untuk segera keluar dan menemui massa aksi.
Dalam momentum itu, masa aksi meminta kepada anggota DPRD
tersebut, untuk segera menghadirkan Ketua dan anggota DPRD Dompu, agar
melakukan dialog bersama di ruangan rapat DPRD setempat.
Selang waktu kemudian, akhirnya keinginan masa aksi untuk
berdialog, dindahkan oleh pihak DPRD yang saat itu mengijinkan sejumlah orang
perwakilan dari masa aksi untuk masuk di ruangan rapat kantor DPRD. Setelah
itu, tepatnya sebelum dialog berlangsung, Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos,
Wakil Ketua II DPRD Dompu Sirajuddin SH, terlihat langsung tiba di lokasi
(kantor DPRD).
Dialog yang berlangsung di berlangsung diruang rapat
kantor DPRD Dompu tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dompu Yuliadin
S.Sos dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Surajuddin SH dan Anggota Komisi II
DPRD Dompu Muhamad Iksan S.Sos, Kasat Intel Polres Dompu IPTU.Syaripudin Zohry
dan puluhan dari perwakilan dari massa aksi.
Ketua Forum CPNS K2 Dompu, Muhammad Safrin, melalui
dialog tersebut dia menyampaikan beberapa aitem tuntutan. Diantaranya, mendesak
Bupati Dompu (Drs H Bambang M Yasin, Red) agar mencabut SK Tim Verifikasi.
Menolak hasil kerja Tim Verifikasi Tenaga Honorer K ll yang dijadikan dasar
bagi aparat hukum untuk melaksanakan penyidikan pada Kasus honorer II.
Menghentikan langkah oknum oknum di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Dompu yang terus membuat gaduh dan bahkan menciptakan
stabilitas dengan upayanya untuk membatalkan 390 Tenaga Honorer K ll untuk
menjadi PNS dan Segera keluarkan Surat Keputusan (SK) bagi 390 CPNS K II
"Kami juga meminta kepada Kapolda NTB dan Kapolres Dompu untuk segera
menghentikan proses hukum terhadap kasus K II Dompu," pintanya.
Tidak hanya itu, tambah Muhammad, massa aksi juga meminta
kepada DPRD Dompu, untuk segera menggelar Badan Musyawarah (Banmus) di tingkat
internal DPRD, sebagai landasan dan acuan untuk memanggil dan menghadirkan
Bupati Dompu, Sekertaris Daerah (Sekda) Dompu H Agus Buchari SH, M.Si, Kepala
BKD Dompu, Kejaksaan Negeri Dompu, Kepolisian, Tim verifikasi K II dan pihak -
pihak yang berkaitan dengan K II Dompu."Hadirkan mereka, agar persoalan
ini bisa di bahas dalam hering (Dialog) nanti," ujarnya.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, lanjut Muhammad,
pihaknya mengacam akan menduduki kantor DPRD Dompu."Apabila tuntutan kami
tidak diindahkan. Maka kami akan menduduki kantor ini (DPRD, Red) sampai ada
keputusan yang jelas dari pihak DPRD," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos, melalui
dialog mengaku, akan mengindahkan apa yang menjadi aspirasi dari massa aksi.
Hanya saja, kata dia, pihaknya perlu waktu untuk memenuhi apa yang menjadi
keinginan para massa aksi."Mengingat ada mekanisme dan aturan yang kami
harus patuhi. Maka itu, kami minta waktu untuk menindak lanjuti persaoalan
ini," pungkasnya.
Yuliadin berjanji, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan
menggelar Banmus. Setelah itu sudah dilakukan, kata dia, maka pihaknya akan
menyurati pihak - pihak terkait, seperti yang diminta oleh para massa aksi,
untuk hadir dalam hearing (dialog) nanti."Insah Allah, pada hari Rabu
September 2016, kita akan kembali melakukan hearing," janjinya.(SP.05)
Post a Comment