Bawa 2 Gram Sabu, Seorang Mahasiswi di Bima Ditangkap Polisi

Ilustrasi
Kota Bima, Samadapos.com – Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Kota Bima berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial EP warga Lewirato Kota Bima di Jalan Raya Lingkungan Wadu Mbolo keluarahan Dara kecamatan Rasa Nae kota Bima Minggu malam (02/10/2016) sekitar pukul 22: 30 Wita.


Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno Senin pagi (03/10/2016) kepada wartawan menjelaskan, keberhasilan Tim Buser Polsek Rasa Nae barat melakukan penenangkapan seorang wanita yang masih berstatus Mahasiswi ini, berawal dari laporan masyarakat yang ditindak lanjuti dengan melakukan pengintaian oleh petugas.

Selain tersangka, ungkap Suratno, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 lembar plastik berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 2 gram, 1 buah tabung kaca kecil, 1 lintingan aluminium, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit sepeda motor dan kunci kontak milik tersangka.


Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, kata Suratno, pelaku yang ditangkap oleh Tim Buser Polsek Rasa Nae barat itu kini telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bima kota.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.