Bawa 2 Gram Sabu, Seorang Mahasiswi di Bima Ditangkap Polisi
Ilustrasi |
Kota
Bima, Samadapos.com – Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskrim
Polsek Rasanae Barat Kota Bima berhasil menangkap seorang pengedar narkoba
berinisial EP warga Lewirato Kota Bima di Jalan Raya Lingkungan Wadu Mbolo keluarahan
Dara kecamatan Rasa Nae kota Bima Minggu malam (02/10/2016) sekitar pukul 22:
30 Wita.
Baca Juga: Pesta Sabu, Kakak Beradik Diciduk Polisi
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Polres Bima
Kota, Ipda Suratno Senin pagi (03/10/2016) kepada wartawan menjelaskan, keberhasilan
Tim Buser Polsek Rasa Nae barat melakukan penenangkapan seorang wanita yang
masih berstatus Mahasiswi ini, berawal dari laporan masyarakat yang ditindak
lanjuti dengan melakukan pengintaian oleh petugas.
Selain tersangka, ungkap Suratno, polisi juga mengamankan
Barang Bukti (BB) berupa 2 lembar plastik berisi kristal putih yang diduga
narkoba jenis sabu sabu seberat 2 gram, 1 buah tabung kaca kecil, 1 lintingan
aluminium, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit sepeda motor dan
kunci kontak milik tersangka.
Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, kata Suratno,
pelaku yang ditangkap oleh Tim Buser Polsek Rasa Nae barat itu kini telah
diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bima kota.(SP.01)
Post a Comment