Bupati Bima Himbau Masyarakat, Laporkan Pelaku Pungli
Presiden RI Jokowi Intruksikan Berantas Praktik Pungli |
“Bupati sudah menegaskan
bahwa pungli itu haram. Kalau ada pungli, Bupati minta pelakunya difoto dan
laporkan ke Inspektorat agar ditindak,” jelas Kasubag pemberitaan Humas Setda Kabupaten
Bima, Suryadin kepada wartawan.
Menurut Suryadin, bupati
mengakui praktik pungli bukan hal baru, namun sudah lama terjadi di daerah.
Maraknya pungli di wilayah tersebut kerap ditemukan di sektor pendidikan,
kesehatan, pelayanan kependudukan, perhubungan dan bidang pelayanan publik
lainnya.
“Dari laporan yang kita
terima, jenis pungli rata-rata penarikan biaya administrasi tanpa memiliki
acuan yang jelas. Nah, itu yang kita perangi bersama,” tuturnya saat ditemui di kantornya pekan lalu.
Agar Bima bebas dari aksi
pungutan liar, ujar Syuriadin, rencananya Bupati Indah melakukan reformasi
birokrasi untuk menata arah pemerintah yang baik, jujur dan amanah.
“Bupati ingin mewujudkan
pemerintahan yang transparan, bersih dan bebas KKN,” tegasnya.
Bupati juga sudah
menginstruksikan kepada jajarannya untuk bersama-sama memerangi praktik pungli.
Informasi yang dihimpun
wartawan, Praktek Pungli di lingkup pemerintahan kabupaten Bima rentan terjadi,
namun sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pemerintahan setempat.(SP.01)
Post a Comment