Dugaan Pelanggaran, Warga Gempur Kantor Desa Soritatanga
Dompu,
Samadapos.com - Puluhan warga Desa Soritatanga, Kecamatanan
Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa (11/10/2016) berunjuk rasa di depan kantor
Pemerintahan Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Unjuk Rasa ini
dilakukan mereka untuk mendesak dan meminta agar oknum Kades Soritatanga
dipecat dari jabatanya sebagai kades setempat.
Koordinator Lapangan
(Korlap), Sadam, melalui orasinya mengungkapkan beberapa pelanggaran yang
dilakukan oleh oknum Kades Soritatanga. Hal itu antara lain, bahwa oknum Kades
tersebut telah menelantarkan orang (suku Donggo, Red). Kepemimpinannya kades
tersebut, selama ini tidak bisa dijadikan sebagai panutan bagi warga Desa Soritatanga.
Tidak hanya itu, tambah
Sadam, Pembuatan sertifikat di jadikan
lahan pungli oleh oknum Kepala Desa dengan melakukan pungutan uang kepada warga
sekitar Rp.300 sampai Rp. 500 ribu. Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) senilai
Rp. 350 juta untuk pembuatan jalan
ekonomi dinilai tidak sesuai dan
disalahgunakan oleh oknum aparat desa.
Oknum Kades itu juga, lanjut
Sadam, terlalu banyak isterinya, sehingga kinerjanya membangun desa tidak optimal. Warga Desa Soritatanga meminta
pertanggung jawaban Kades, karena Doroncanga merupakan areal lokasi pelepasan ternak, namun saat ini
dijadikan lahan untuk tanam tebu PT. SMS.
"Kami juga meminta
Kades keluar Kantor untuk menyampaikan
klarifikasi kalau tidak, maka massa aksi yang akan masuk ke kantor desa,"
teriak Sadam, di lokasi berlangsungnya Unras.
Disela waktu, perwakilan
masa aksi, Faijah, dalam orasinya juga mempertanyakan beberapa hal. Hal itu
antara lain, Mengapa M. Tahir Manan, melakukan pengukuran atau prona
(sertifikat) kantor dinas kehutanan di desa Soritatanga.
Mengapa ada perbedaan
pengumpulan uang dalam menfapatkan sertifikat tanah pemukiman di dusun Soritatanga,
Ngguwu Belanda, dengan dusun Sori Mangge, dusun Soritatanga dan dusun Ngguwu
Belanda yang di pungut biaya sebesar Rp. 250.000 perumah penduduk (sdh diukur
sebanyak 300 rumah). Sedangkan di dusun sori Mangge di pungut biaya sebesar Rp.
350.000 perumah.
"Apakah ada peraturan
daerah(perda) yg mengizinkan aparat pemerintah desa beristri lebih dari satu.
Sebab yang kami ketahui bahwa oknum kades itu ( M. TAHIR MANAN, Red) beristri
lebih dari satu," ungkapnya.
Menurut Informasi yang
berhasil di himpun wartawan ini melaporkan, bahwa dalam unras tersebut, massa
aksi membawa pamflet yang bertuliskan "HGU biar gue jual untuk kawin lagi dan Kami menuntut Kades
Soritatanga wajib di pecat"
Sebelum melakukan unras beberapa orang dari warga Desa Soritatanga berkumpul di
depan rumah masing-masing kemudian menuju Kantor Desa Soritatanga. Kemudian, Korlap bersama tujuh
orang rekannya melakukan persiapan aksi dengan
menulis pamflet dan spanduk.
Setelah itu, Faizah (ketua
tim pemenangan Kades M Tahir Manan, Red) dengan
menggunakan pick up warna putih berkeliling Desa dan menyampaikan ajakan
kepada warga untuk bersama-sama ke Kantor Desa menyampaikan kebenaran. Lalu,
massa aksi yang dikoordinir oleh Faizah,
Elias, Zainuddin dan Sadam tiba dikantor Desa dan langsung melakukan orasi secara bergantian.
Aksi Unras yang berlangsung
di kantor Desa Soritatanga ini, dikawal secara ketat oleh 2 ( Dua ) Ton Dalmas
Polres Dompu dibawah pimpinan Kasat Shabara, IPTU Komang Astrawan, Unit Opsnal
Satuan Intelkam Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Dompu,
IPTU Syaripudin Zohri dan Anggota gabungan Polsek Pekat yang dipimpin oleh
Kapolsek Pekat IPDA Balok Suswantoro.(SP.05)
Post a Comment