Dugaan Pelanggaran, Warga Gempur Kantor Desa Soritatanga



Dompu, Samadapos.com - Puluhan warga Desa Soritatanga, Kecamatanan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa (11/10/2016) berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Unjuk Rasa ini dilakukan mereka untuk mendesak dan meminta agar oknum Kades Soritatanga dipecat dari jabatanya sebagai kades setempat.

Koordinator Lapangan (Korlap), Sadam, melalui orasinya mengungkapkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kades Soritatanga. Hal itu antara lain, bahwa oknum Kades tersebut telah menelantarkan orang (suku Donggo, Red). Kepemimpinannya kades tersebut, selama ini tidak bisa dijadikan sebagai  panutan bagi warga  Desa Soritatanga.

Tidak hanya itu, tambah Sadam, Pembuatan  sertifikat di jadikan lahan pungli oleh oknum Kepala Desa dengan melakukan pungutan uang kepada warga sekitar Rp.300 sampai Rp. 500 ribu. Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp. 350 juta untuk pembuatan jalan  ekonomi dinilai tidak sesuai  dan disalahgunakan oleh oknum aparat desa.

Oknum Kades itu juga, lanjut Sadam, terlalu banyak  isterinya,  sehingga kinerjanya membangun desa  tidak optimal. Warga Desa Soritatanga meminta pertanggung jawaban Kades, karena Doroncanga merupakan areal  lokasi pelepasan ternak, namun saat ini dijadikan lahan untuk tanam tebu PT. SMS.

"Kami juga meminta Kades keluar Kantor untuk  menyampaikan klarifikasi kalau tidak, maka massa aksi yang akan masuk ke kantor desa," teriak Sadam, di lokasi berlangsungnya Unras.

Disela waktu, perwakilan masa aksi, Faijah, dalam orasinya juga mempertanyakan beberapa hal. Hal itu antara lain, Mengapa M. Tahir Manan, melakukan pengukuran atau prona (sertifikat) kantor dinas kehutanan di desa Soritatanga.

Mengapa ada perbedaan pengumpulan uang dalam menfapatkan sertifikat tanah pemukiman di dusun Soritatanga, Ngguwu Belanda, dengan dusun Sori Mangge, dusun Soritatanga dan dusun Ngguwu Belanda yang di pungut biaya sebesar Rp. 250.000 perumah penduduk (sdh diukur sebanyak 300 rumah). Sedangkan di dusun sori Mangge di pungut biaya sebesar Rp. 350.000 perumah.

"Apakah ada peraturan daerah(perda) yg mengizinkan aparat pemerintah desa beristri lebih dari satu. Sebab yang kami ketahui bahwa oknum kades itu ( M. TAHIR MANAN, Red) beristri lebih dari satu," ungkapnya.

Menurut Informasi yang berhasil di himpun wartawan ini melaporkan, bahwa dalam unras tersebut, massa aksi membawa pamflet yang bertuliskan "HGU biar gue jual untuk  kawin lagi dan Kami menuntut Kades Soritatanga wajib di pecat"

Sebelum melakukan unras  beberapa orang  dari warga Desa Soritatanga berkumpul di depan rumah masing-masing kemudian menuju Kantor Desa  Soritatanga. Kemudian, Korlap bersama tujuh orang rekannya melakukan persiapan aksi dengan  menulis pamflet dan spanduk.

Setelah itu, Faizah (ketua tim pemenangan Kades M Tahir Manan, Red) dengan  menggunakan pick up warna putih berkeliling Desa dan menyampaikan ajakan kepada warga untuk bersama-sama ke Kantor Desa menyampaikan kebenaran. Lalu, massa aksi  yang dikoordinir oleh Faizah, Elias, Zainuddin dan Sadam tiba dikantor Desa dan  langsung melakukan orasi secara bergantian.

Aksi Unras yang berlangsung di kantor Desa Soritatanga ini, dikawal secara ketat oleh 2 ( Dua ) Ton Dalmas Polres Dompu dibawah pimpinan Kasat Shabara, IPTU Komang Astrawan, Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Syaripudin Zohri dan Anggota gabungan Polsek Pekat yang dipimpin oleh Kapolsek Pekat IPDA Balok Suswantoro.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.