Hasil Koordinasi Bupati Dompu Dengan BKN Mengenai Nasib 134 CPNS K2, Ternyata Nihil
Dompu,
Samadapos.com - Usaha dan kerja kerasa Bupati Dompu, Drs. H
Bambang M Yasin, bersama beberapa pejabatnya dalam memperjuangkan nasib 134
Calon Pegawai Negerin Sipil Katagori Dua (CPNS - K2) Kabupaten Dompu, ternyata
tidak membuahkan hasil. Pasalnya, hasil koordinasi Bupati Dompu dengan BKN
beberapa pekan kemarin di Jakarta, tidak mengahsilkan apa - apa, karena BKN
tetap pada keputusan dan pendirianya untuk tetap membatalkan NIP 134 CPNS K2
tersebut.
Pernyataan tersebut
disampaikan Bupati Dompu, Drs. H Bambang M Yasin, pada saat diwawancarai oleh
sejumlah wartawan. Diakui Bupati, kemarin dirinya sudah bertemu dengan dua
orang deputi BKN dan hasil dalam pertemuan itu ternyata nihil (tidak sesuai apa
yang diharapkan, Red).
"BKN tetap pada keputusanya untuk membatalkan NIP
134 CPNS K2 Dompu," jelas Bupati Dompu, Drs. H Bambang M Yasin, di
lapangan Beringin kantor Pemda Dompu, Sabtu (1/10/2016).
Dasar itu, tambah Bupati,
Pemda Dompu akan melakukan perlawanan."Dalam waktu dekat kami akan mem-PTUNkan BKN," tegasnya.
Menurut Bupati, dirinya
merasa dipermaikan oleh BKN. Mereka menerbitkan nota persetujuan NIP tersebut
dengan mengabaikan surat Bupati Dompu. Tapi kemudian kata dia, mereka memakai
surat Bupati Dompu untuk membatalkan nomor NIP 134 CNPS K2 Dompu."BKN
mengaku tetap mengacu pada surat Bupati Dompu untuk membatalkan NIP para CPNS
ini," ungkapnya.
Bupati menambahkan, hasil
pernyataan BKN ini, sudah disampaikan kepada para 134 CPNS K2. Bahkan, kata
dia, dirinya sudah meminta kepada para CPNS ini untuk tidak menutut gaji mulai
dari bulan oktober ini.
"Saya sudah meminta kepada mereka (134 cpns k2,
Red) untuk tidak menerima gaji mulai bulan ini. Hal ini dilakukan untuk
mengatisipasi agar saya tidak dipanggil oleh penegak hukum (Polisi, Ree)
mengenai dugaan adanya kerugian keuangan negara. Alhamdulillah, para cpns ini
sepakat dan mau menerima apa yang kami arahkan," jelasnya.(SP.05)
Post a Comment