Hasil Koordinasi Bupati Dompu Dengan BKN Mengenai Nasib 134 CPNS K2, Ternyata Nihil

Dompu, Samadapos.com - Usaha dan kerja kerasa Bupati Dompu, Drs. H Bambang M Yasin, bersama beberapa pejabatnya dalam memperjuangkan nasib 134 Calon Pegawai Negerin Sipil Katagori Dua (CPNS - K2) Kabupaten Dompu, ternyata tidak membuahkan hasil. Pasalnya, hasil koordinasi Bupati Dompu dengan BKN beberapa pekan kemarin di Jakarta, tidak mengahsilkan apa - apa, karena BKN tetap pada keputusan dan pendirianya untuk tetap membatalkan NIP 134 CPNS K2 tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Dompu, Drs. H Bambang M Yasin, pada saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan. Diakui Bupati, kemarin dirinya sudah bertemu dengan dua orang deputi BKN dan hasil dalam pertemuan itu ternyata nihil (tidak sesuai apa yang diharapkan, Red).

"BKN tetap pada keputusanya untuk membatalkan NIP 134 CPNS K2 Dompu," jelas Bupati Dompu, Drs. H Bambang M Yasin, di lapangan Beringin kantor Pemda Dompu, Sabtu (1/10/2016).

Dasar itu, tambah Bupati, Pemda Dompu akan melakukan perlawanan."Dalam waktu dekat kami akan mem-PTUNkan BKN," tegasnya.

Menurut Bupati, dirinya merasa dipermaikan oleh BKN. Mereka menerbitkan nota persetujuan NIP tersebut dengan mengabaikan surat Bupati Dompu. Tapi kemudian kata dia, mereka memakai surat Bupati Dompu untuk membatalkan nomor NIP 134 CNPS K2 Dompu."BKN mengaku tetap mengacu pada surat Bupati Dompu untuk membatalkan NIP para CPNS ini," ungkapnya.


Bupati menambahkan, hasil pernyataan BKN ini, sudah disampaikan kepada para 134 CPNS K2. Bahkan, kata dia, dirinya sudah meminta kepada para CPNS ini untuk tidak menutut gaji mulai dari bulan oktober ini.

"Saya sudah meminta kepada mereka (134 cpns k2, Red) untuk tidak menerima gaji mulai bulan ini. Hal ini dilakukan untuk mengatisipasi agar saya tidak dipanggil oleh penegak hukum (Polisi, Ree) mengenai dugaan adanya kerugian keuangan negara. Alhamdulillah, para cpns ini sepakat dan mau menerima apa yang kami arahkan," jelasnya.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.