Kades Mangge Asi Diduga Berbuat "Ulah"

Dompu, Samadapos.com - Nama baik Pemerintahan Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, kini kembali tercoreng akibat ulah oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal itu terbukti, belum lama ini oknum Kepala Desa (Kades) Mangge Asi diduga berbuat ulah dengan cara mengangkat (memberikan) jabatan baru secara sepihak terhadap Empat orang Staf dan Dua orang Kepala Dusun (Kasus) Desa  Mangge Asi.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan ini menyebutkan, Oknum Kepala Desa Mangge Asi  Dompu (Suharlan, Red) telah mengangkat Empat orang Staf dan Dua orang Kepala Dusun dari Dusun Saka dan Dusun Mangge Asi Desa Mangge Asi.

Celakanya, pengakatan secara sepihak terhadap Staf dan Kepala Dusun tersebut dilakukan oleh kades mangge asi, tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 dan Perda Nomor 02 Tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

Masih menurut informasi, bahwa pengakatan beberapa staf dan Kepala dusun Mangge Asi tersebut, diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Mangge Asi.

Dalam SK tersebut, Kades Mangge Asi (Suharlan, Red) memutuskan Ibrahim Mahmud (52) yang sebelumnya menjabat sebagai staf, kini diangkat untuk menduduki jabatan sebagai Kasi Pemerintahan Desa Mangge Asi dengan SK Nomor : 141/126/Tahun 2016. Begitu juga Muhammad Saleh (45), kini menjabat sebagai Kaur Keuangan dengan SK Nomor : 141/127/Tahun 2016.

Selanjutnya, Muhtar Ismail (53) yang sebelumnya menjabat sebagai staf, kini menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Desa dengan SK Nomor : 141/128/Tahun 2016,  dan  Arsyad Ismail (54) sebagai Kaur TU dengan SK Nomor: 141/129/Tahun 2016.

Sementara itu, Kedua Kadus yang diangkat tersebut, yakni Abdul Kadir H Zakariah (51) sebagai Kepala Dusun Mangge Asi dengan SK Nomor: 141/130/Tahun 2016 dan Ridwan M Tahir (51) sebagai Kepala Dusun Saka dengan SK Nomor: 141/131/Tahun 2016. SK tersebut masing-masing ditetapkan oleh Kades Mangge Asi (Suharlan, Red) tertanggal 22 Februari 2016 lalu.

Kades Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Suharlan, kepada sejumlah wartawan mengaku membenarkan terkait adanya pengangkatan Empat staf dan Dua Kadus tersebut yang dilakukan oleh dirinya."SK pengakatan itu (empat orang staf dan Dua Kasus, Red) memang saya yang terbitkan," akun Suharlan, saat wawancarai wartawan diruang kerjanya, Rabu (28/9/2016).

Diakui Suharlan, bahwa dirinya baru sadar bahwa apa yang telah dilakukanya itu (penerbitan SK pengakatan) ternyata salah. Namun, kata dia, dirinya berjanji akan meninjau kembali SK yang diterbitkan tersebut.


"Itu SK nya salah dan dalam waktu dekat akan melakukan penarikan. Sebab SK itu saya buat kemarin karena ada desakan dari pihak terkait (BPMPD, Red) Dompu," jelas Suharlan yang saat itu terlihat menyesal karena telah menerbitkan SK pengangkatan tersebut.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.