Kepala Dukcapil Dompu Tegaskan Tidak Ada Pungli Dalam Pengurusan KTP KK dan Akte Kelahiran
Ilustrasi |
Dompu,
MediaNTB.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan
Sipil (Kepala Dukcapil) Kabupaten Dompu, Dra Hj Ratnasari, belum lama ini
menegaskan bahwa tidak ada praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam kepengurusan
administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan
Kartu Keluarga (KK) di Dukcapil Dompu. Ketegasan itu diungkapkan Kepala
Dukcapil untuk menepis berbagai isu adanya praktek pungli di dukcapil setempat.
”Saya berani katakana tidak
ada pungli di dukcapil dompu. Semuanya kepengurusan KTP, Akta Kelahiran dan KK
itu gratis dan tidak ada biaya yang ditarik sepeserpun,” tegas Kepala Dukcapil
Dompu, saat diwawancarai wartawan di kantor KPU Dompu, saat acara peresmian
Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tambora, Kamis (20/10/2016).
Dikatakan Kepala Dukcapil,
kalaupun memang ada warga yang mengaku menjadi korban dari praktek pungli yang
katanya dilakukan oleh jajaranya dibawah, dia menatang korban tersebut untuk
melaprokan siapa nama (identitas) oknum pengawainya.”Kalau memang ada pelaku
silakan laporkan ke saya. Apabila pelaku pungli itu berasal dari istansi
(dukcapil dompu), saya akan tindak secara tegas,” pintanya.
Tidak hanya itu, lanjut
Kepala Dukcapil, mengingat kepengurusan KTP, Akte dan KK sudah gratis (tidak
ditarik biaya), maka dia meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang
kepada petugas, jika mau cepat. Karena, untuk proses pembuatan item – item
tersebut sesuai dengan SOP dan waktunya telah ditetapkan selama 15 hari.
”Jangan karena ingin cepat
diurus, lalu masyarakat memberikan uang kepada pertugas. Jadi saya minta jangan
pernah melakukan hal itu dan saya juga minta kepada masyarakat untuk
kepengurusan KTP, Akte dan KK tidak melalui jasa calo. Silakan datang urus
sendiri di loket dukcapil . Sebab semuanya sudah gratis tanpa ada biaya
sepeserpun,” jelasnya.
Disinggung mengenai kendala
yang dihadapi Dukcapil ..? Kepala Dukcapil mengaku, ada empat kendala
terhambatnya proses pelayanan administrasi kependudukan. Pertama keterlambatan
blangko, kedua gangguan teknis seperti gangguan sever, listrik dan tenaga
tehnik yang tidak masuk.
”Itulah kendala – kendala
yang dihadapi dukcapil dompu. Namun jika tidak ada kendala yang berati atau
terjadi penumpukan permohonan, kami bisa menyelesaikan dalam tiga hingga empat
hari,” terangnya.(Sahrul)
Post a Comment