Kesejateraan DPRD Dompu “Melimpah”

Drs H Sudirman Hamid M.Si
Dompu, MediaNTB.com – Tugas dan amanah yang diemban oleh Ketua, Wakil dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, yang salah satunya adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu ini, tentu tidak mudah dan penuh dengan berbagai tantangan. Namun ditengah segala dinamika tugas dan kewajiban itu, para wakil rakyat ini, juga ternyata mendapatkan kesejateraan yang terbilang cukup memadai.

”Ketua, Wakil dan anggota DPRD Dompu juga mendapatkan berbagai tunjangan yang semuanya tertuang (ingklut, Red) dalam gaji yang biasa diterima perbulanya,” ujar Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Drs H Sudirman Hamid M.Si, kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (19/10/2016).

Dikatakan Sekwan, tunjangan – tunjangan tersebut antara lain, tunjangan komunikasi intensif, perumahan dan lainya. Besar tunjangan perumahan untuk DPRD Dompu itu sebesar Rp.8 Juta perbulan, sedangkan untuk anggota DPRD sebesar Rp.6 Juta perbulan.” Pembayaran tunjangan itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub),” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Sekwan, mereka (dewan) juga memiliki tunjangan penunjang kegiatan, salah satunya yaitu biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti bensin bagi para dewan yang memegang atau memakai sarana dan prasarana seperti mobil.”Dalam satu hari hitungannya 7 liter BBM,” katanya.

Ditambahkan Sekwan, tunjangan komunikasi itu berfariasi dan ada prosentase perhitunganya. Hal itu seperti tunjangan anak dan istri (keluarga), sehingga semua tunjangan tersebut langsung terakomodir dalam gaji yang mereka terima setiap bulanya.”Rata – rata, gaji yang mereka terima setia bulannya itu sebesar Rp.11 Juta sampai Rp.12 Juta per-dewan,” tuturnya.

Sekwan menyebutkan, untuk diketahui bahwa nilai tunjangan perumahan untuk para wakil rakyat (DPRD) di Dompu ini, paling rendah. Kalau dibandingkan dengan daerah – daerah lain, itu nilainya sangat besar.”Pak wartawan bisa cari tahu sendiri berapa besar nilai tunjangan perumahan untuk para wakil rakyat yang ada di daerah – daerah lain,” tandasnya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.