Kesejateraan DPRD Dompu “Melimpah”
Drs H Sudirman Hamid M.Si |
Dompu, MediaNTB.com – Tugas dan amanah yang diemban oleh Ketua,
Wakil dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, yang salah
satunya adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah Bumi
Nggahi Rawi Pahu ini, tentu tidak mudah dan penuh dengan berbagai tantangan.
Namun ditengah segala dinamika tugas dan kewajiban itu, para wakil rakyat ini,
juga ternyata mendapatkan kesejateraan yang terbilang cukup memadai.
”Ketua,
Wakil dan anggota DPRD Dompu juga mendapatkan berbagai tunjangan yang
semuanya tertuang (ingklut, Red) dalam gaji yang biasa diterima perbulanya,”
ujar Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Drs
H Sudirman Hamid M.Si, kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (19/10/2016).
Dikatakan Sekwan, tunjangan – tunjangan tersebut antara
lain, tunjangan komunikasi intensif, perumahan dan lainya. Besar tunjangan perumahan
untuk DPRD Dompu itu sebesar Rp.8 Juta perbulan, sedangkan untuk anggota DPRD
sebesar Rp.6 Juta perbulan.” Pembayaran tunjangan itu diatur dalam Peraturan
Bupati (Perbub),” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Sekwan, mereka (dewan) juga
memiliki tunjangan penunjang kegiatan, salah satunya yaitu biaya Bahan Bakar
Minyak (BBM) seperti bensin bagi para dewan yang memegang atau memakai sarana
dan prasarana seperti mobil.”Dalam satu hari hitungannya 7 liter BBM,” katanya.
Ditambahkan Sekwan, tunjangan komunikasi itu berfariasi
dan ada prosentase perhitunganya. Hal itu seperti tunjangan anak dan istri
(keluarga), sehingga semua tunjangan tersebut langsung terakomodir dalam gaji
yang mereka terima setiap bulanya.”Rata – rata, gaji yang mereka terima setia
bulannya itu sebesar Rp.11 Juta sampai Rp.12 Juta per-dewan,” tuturnya.
Sekwan menyebutkan, untuk diketahui bahwa nilai tunjangan
perumahan untuk para wakil rakyat (DPRD) di Dompu ini, paling rendah. Kalau
dibandingkan dengan daerah – daerah lain, itu nilainya sangat besar.”Pak
wartawan bisa cari tahu sendiri berapa besar nilai tunjangan perumahan untuk
para wakil rakyat yang ada di daerah – daerah lain,” tandasnya.(Sahrul)
Post a Comment