Bubarkan Unjukrasa Mahasiswa Bima, Polisi Gunakan Pentungan dan Gas Air Mata
Aparat Kepolisian Dari Resort Kota Bima Saat Membubarkan Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima Senin Siang (31/10/2016). Foto: La Ndolo |
Bima,
MediaNTB.com - Usai Menggelar aksi unjukrasa di depan
kantor bupati Bima, ratusan Mahasiswa dari IMM dan HMI cabang Bima melanjutkan
aksinya dengan melakukan longmarch menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) kabupaten Bima.
Setelah sampai di depan
kantor DPRD kabupaten Bima, para demonstran melakukan orasi secara bergantian dengan
menggunakan pengeras suara.
Dalam orasinya, mahasiswa
kembali memyampaikan tutntutan tuntu kepada pihak DPRD setempat untuk melakukan
kontrol terhadap kinerja bupati dan wkil Bupati Bima yang dinilainya gagal
mewujudkan berbagai pembangunan.
Pantauan wartawan, setelah
beberapa saat melakukan orasi, para mahasiswa ini mulai mendesak agar ketua
DPRD kabupaten Bima segera keluar menemui massa aksi.
Aksi dorong pagar pun
dilakukan demonstran, sempat terjadi cekcok antara polisi yang berjaga dengan
massa demonstran yang mencoba merangsek masuk ke halaman kantor DPRD setempat.
Tak lama kemudian keluar
salah seorang anggota Dewan, namun para demonstran bersikukuh mendesak agar
yang harusnya menemui mereka adalah ketua DPRD.
Beberapa saat kemudian,
suasana pun mulai tak terkendali dan kericuhan antara Mahasiswa dan polisipun
terjadi. Dikarenakan kondisi yang mulai tak terkendali itu lah, aparat
kepolisisian membubarkan paksa kerumunana Mahasiswa dengan menggunakan
pentungan dan gas air mata di halaman kantor DPRD setempat.
Massa Demonstran pun
terlihat mundur dan keluar di jalan Gatot Subroto di depan kantor Bappeda kabupaten Bima, dan halaman kantor Dewan pun
kembali kondusif dibawah kendali aparat kepolisian.
Ketua Umum HMI Cabang Bima,
Gufran, menyayangkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat
kepolisian dalam membubarkan aksinya sehingga beberapa rekannya terluka
akibatan pentungan dan gas air mata.
Mengenai tindakan main hakim
sendiri oleh anggota kepolisian tersebut, Gufran mengaku akan menempuh jalur
hukum dan dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa
yang lebih besar dan menuntut pertanggung jawaban pihak kepolisian dalam hal
ini Kapolres Bima kota dan Kapolda NTB atas kebrutalan anggotanya di lapangan.
Sementara itu, pihak
kepolisian melalui Kabag OPS Polresta Bima, Kompol. Abdul Hakim mengaku pihaknya terpaksa mengambil tindakan
untuk membubarkan paksa unjukrasa yang mulai mengarah kepada anarkis tersebut
dengan menembakkan gas air mata.
Ia menduga, kericuhan
berawal dari adanya lemparan oleh orang yang belum dikenal dari arah Mahasiswa,
dan lemparan tersebut mengenai salah seorang anggota kepolisian, hal itu lah
yang menyebabkan adanya reaksi balasan dari onggota polisi lainnya.(M.01/H.01)
Post a Comment