Bubarkan Unjukrasa Mahasiswa Bima, Polisi Gunakan Pentungan dan Gas Air Mata



Aparat Kepolisian Dari Resort Kota Bima Saat Membubarkan Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima Senin Siang (31/10/2016). Foto: La Ndolo
Bima, MediaNTB.com - Usai Menggelar aksi unjukrasa di depan kantor bupati Bima, ratusan Mahasiswa dari IMM dan HMI cabang Bima melanjutkan aksinya dengan melakukan longmarch menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bima.


Setelah sampai di depan kantor DPRD kabupaten Bima, para demonstran melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara.

Dalam orasinya, mahasiswa kembali memyampaikan tutntutan tuntu kepada pihak DPRD setempat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja bupati dan wkil Bupati Bima yang dinilainya gagal mewujudkan berbagai pembangunan.

Pantauan wartawan, setelah beberapa saat melakukan orasi, para mahasiswa ini mulai mendesak agar ketua DPRD kabupaten Bima segera keluar menemui massa aksi.

Aksi dorong pagar pun dilakukan demonstran, sempat terjadi cekcok antara polisi yang berjaga dengan massa demonstran yang mencoba merangsek masuk ke halaman kantor DPRD setempat.

Tak lama kemudian keluar salah seorang anggota Dewan, namun para demonstran bersikukuh mendesak agar yang harusnya menemui mereka adalah ketua DPRD.

Beberapa saat kemudian, suasana pun mulai tak terkendali dan kericuhan antara Mahasiswa dan polisipun terjadi. Dikarenakan kondisi yang mulai tak terkendali itu lah, aparat kepolisisian membubarkan paksa kerumunana Mahasiswa dengan menggunakan pentungan dan gas air mata di halaman kantor DPRD setempat.

Massa Demonstran pun terlihat mundur dan keluar di jalan Gatot Subroto di depan kantor Bappeda kabupaten Bima, dan halaman kantor Dewan pun kembali kondusif dibawah kendali aparat kepolisian.

Ketua Umum HMI Cabang Bima, Gufran, menyayangkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan aksinya sehingga beberapa rekannya terluka akibatan pentungan dan gas air mata.

Mengenai tindakan main hakim sendiri oleh anggota kepolisian tersebut, Gufran mengaku akan menempuh jalur hukum dan dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih besar dan menuntut pertanggung jawaban pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Bima kota dan Kapolda NTB atas kebrutalan anggotanya di lapangan.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabag OPS Polresta Bima, Kompol. Abdul Hakim  mengaku pihaknya terpaksa mengambil tindakan untuk membubarkan paksa unjukrasa yang mulai mengarah kepada anarkis tersebut dengan menembakkan gas air mata.

Ia menduga, kericuhan berawal dari adanya lemparan oleh orang yang belum dikenal dari arah Mahasiswa, dan lemparan tersebut mengenai salah seorang anggota kepolisian, hal itu lah yang menyebabkan adanya reaksi balasan dari onggota polisi lainnya.(M.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.