Merusak Ruang Tunggu Sekda, Lima Warga Bima Diamankan Polisi
Ilustrasi |
Kabupaten
Bima, Samadapos.com - Karena mengamuk dan merusak ruang tamu
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Jumat (30/9/2016)
lalu, kini kelima warga Kecamatan Madapangga dilaporkan polisi oleh staf
Sekda, Sri Suryanti (41).
Kasubag Humas Polres Bima
Kota, Ipda Suratno membenarkan adanya laporan tersebut, sesuai dengan laporan
terlapor, terjadi Jumat (30/9/2016) sekitat pukul 14.30 Wita.
“Kami menerima laporan kasus
pengrusakan fasilitas ruangan Sekda yang diduga dilakukan lima warga Dena
kecamatan Madapangga,”katanya, Sabtu (01/10/2016).
Kronologisnya, kata dia,
sekitar pukul 14.30 Wita datang lima orang ke ruang Sekda dengan identitas MR,
DL , SH, HH, dan JM, warga Desa Dena Kecamatan Madapangga.
Kelima orang ini hendak
menemui Sekda, namun pelapor menyampaikan tidak berkantor. Selang beberapa
menit, mereka diduga membuat kegaduhan, membanting meja dan kursi.
“Meja dan kursi di ruang
staf administrasi sekda mengalami kerusakan. Salah seorang berinisial MR,
membawa parang,” Ungkapnya.
Kasus tersebut dilaporkan ke
Mapolsek Asakota. Saat ini kelima orang dan barang bukti tersebut telah
diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.(SP.01)
Post a Comment