Merusak Ruang Tunggu Sekda, Lima Warga Bima Diamankan Polisi

Ilustrasi
Kabupaten Bima, Samadapos.com - Karena mengamuk dan merusak ruang tamu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Jumat (30/9/2016) lalu, kini kelima warga Kecamatan Madapangga dilaporkan  polisi oleh staf Sekda, Sri Suryanti (41).

Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno membenarkan adanya laporan tersebut, sesuai dengan laporan terlapor, terjadi Jumat (30/9/2016) sekitat pukul 14.30 Wita.

“Kami menerima laporan kasus pengrusakan fasilitas ruangan Sekda yang diduga dilakukan lima warga Dena kecamatan Madapangga,”katanya, Sabtu (01/10/2016).

Kronologisnya, kata dia, sekitar pukul 14.30 Wita datang lima orang ke ruang Sekda dengan identitas MR, DL , SH, HH, dan JM, warga Desa Dena Kecamatan Madapangga.

Kelima orang ini hendak menemui Sekda, namun pelapor menyampaikan tidak berkantor. Selang beberapa menit, mereka diduga membuat kegaduhan, membanting meja dan kursi.

“Meja dan kursi di ruang staf administrasi sekda mengalami kerusakan. Salah seorang berinisial MR, membawa parang,” Ungkapnya.


Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Asakota. Saat ini kelima orang dan barang bukti tersebut telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.