Pembatalan 134 CPNS, Pemda Dompu Akan PTUNKan BKN
Dompu,
Samadapos.com - Nampaknya, Bupati Dompu, Drs. H Bambang M.
Yasin, tidak maen - maen dalam memperjuangakan nasib 134 Calon Pegawai Negeri
Sipil Katagori Dua (CPNS - K2) Kabupaten Dompu yang telah dibatalkan oleh BKN.
Pasalnya, dalam waktu dekat ini Pemda Dompu berencana akan Meng-PTUNkan BKN
mengenai pembatalan NIP 134 CPNS K2 tersebut.
"Kami merasa
dipermainkan oleh BKN. Maka itu dalam waktu dekat ini, kami berencana akan
PTUNkan BKN," tegas Bupati Dompu, Drs. H Bambang M Yasin, saat
diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi lapangan beringin kantor pemda dompu,
Sabtu (1/10/2016).
Diakui Bupati, saat ini
pihaknya selaku Pemda Dompu sudah menunjuk dan meminta bantuan Dua orang
pengacara asal jakarta untuk membantu mengusut secara tuntas mengenai nasib 134
CPNS K2 Dompu ini."Dua orang pengacara itu sudah berada di dompu dan
mereka berencana untuk bertemu dengan 134 cpns k2 dompu ini," jelasnya.
Disunggung mengenai sumber
dana untuk membiayai dua orang pengacara tersebut..? Bupati mengaku, dana itu
bisa saja bersumber dari 134 CPNS K2 Dompu."Inikan untuk kepentingan 134
cpns k2. Bisa saja mereka (134 cpns k2, Red) mengumpulkan dana masing - masing
Rp.10 ribu sampai Rp.100 ribu per- orang untuk membiayai dua orang pengacara
tersebut. Sebab tidak mungkin kami menggunakan APBD untuk membayai pengacara,
karena menggunakan APBD harus memiliki acuan dan dasar yang jelas,"
terangnya.
Ditanya hasil koordinasi
Bupati Dompu dengan Menpan RB..? Bupati mengaku, dirinya sudah dua kali bertemu
dan berkoodinasi dengan Menpan RB."Saya sudah dua kali konsultasi dengan
mereka (Menpan RB, Red) termasuk menyampaikan persaoalan ini. Menpan RB
menyarankan kepada saya untuk menulis surat yang ditujukan kepada Mempan RB,
supaya nanti mereka bisa menjawab surat yang saya kirim itu dengan surat pula,"
jelasnya lagi.
Tidak hanya itu, tambah
Bupati, Menpan RB juga meminta kepada dirinya selaku Bupati Dompu, untuk
meninggalkan (menyerahkan, Red) semua dokumen yang telah dibawa tersebut.
Tujuanya, kata dia, agar Menpan RB bisa mempelajari semua dokumen itu.
"Hasilnya seperti apa,
Kamipun sampai sekarang belum tahu. Tapi kami semua berharap tidak ada satupun
atau pihaknya manapun yang merasa terjolimi dengan kasus ini," pungkasnya.
Bupati menyebutkan, bahwa
pihaknya akan tetap melakukan perlawanan terhadap BKN."Kami akan tetap
meng-PTUNkan BKN. Sebab BKN telah mempermaikan Pemda Kabupaten Dompu,"
tandasnya.(SP.05)
Post a Comment