Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo MM |
"Perintah Beliau
(Presiden) agar dilakukan operasi di layanan-layanan publik terdepan yang
berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti masalah sertifikat, KTP, SIM,
STNK, BPKB, dan lain-lain," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam
jumpa pers usai pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Tito mengatakan
pemberantasan pungli juga dilakukan di internalnya. Sudah ada 235 kasus pungli
di internal yang ditangani.
"Sudah kami sampaikan
melalui video conference tadi pagi kepada seluruh Kapolda agar intensif untuk
melakukan operasi ini," ujar Tito.
Terkait pungli ini, Presiden
Jokowi sudah membentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli yang dipimpin Menko
Polhukam Wiranto dengan operasi dilakukan kepolisian, kejaksaan, POM TNI,
Kemendagri dan instansi lainnya, sampai tingkat bawah.
"Sambil internal, kita
lakukan kegiatan operasi pungli ini juga secara eksternal dilakukan dengan
gabungan sama-sama dengan Kejaksaan, Kemendagri, instansi-instansi terkait
termasuk dengan POM TNI," ujar Tito.(Detiknews)
Post a Comment