Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo MM
Jakarta, MediaNTB.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan Kapolda dan Pangdam seluruh Indonesia untuk memberi arahan terkait sapu bersih pungutan liar (pungli) dan pengamanan Pilkada. Jokowi memerintahkan agar digelar operasi memberantas pungli.

"Perintah Beliau (Presiden) agar dilakukan operasi di layanan-layanan publik terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti masalah sertifikat, KTP, SIM, STNK, BPKB, dan lain-lain," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers usai pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Tito mengatakan pemberantasan pungli juga dilakukan di internalnya. Sudah ada 235 kasus pungli di internal yang ditangani.

"Sudah kami sampaikan melalui video conference tadi pagi kepada seluruh Kapolda agar intensif untuk melakukan operasi ini," ujar Tito.

Terkait pungli ini, Presiden Jokowi sudah membentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto dengan operasi dilakukan kepolisian, kejaksaan, POM TNI, Kemendagri dan instansi lainnya, sampai tingkat bawah.

"Sambil internal, kita lakukan kegiatan operasi pungli ini juga secara eksternal dilakukan dengan gabungan sama-sama dengan Kejaksaan, Kemendagri, instansi-instansi terkait termasuk dengan POM TNI," ujar Tito.(Detiknews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.