Tuntut Ahok Dihukum, Ribuan Umat Islam di Bima Gelar Demonstrasi



Perwakilan FUI Bima Desak Polisi Segera Proses Hukum Gubernur DKI Ahok Atas Kasus Penistaan Terhadap Islam
Kota Bima, MediaNTB.com - Puluhan Ormas Islam dan lembaga pendidikan Islam di kabupaten dan kota Bima melakukan aksi demonstrasi terkait dengan adanya dugaan penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Aksi ribuan umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bima yang dikoordinir oleh Ustad Asikin, melibatkan ribuan orang berlangsung, Kamis (20/10/2016) berjalan damai .

Pantauan Wartawan, massa aksi berkumpul di Lapangan Sera Suba, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima sekitar pukul 07.30 Wita. Sasaran demonstrasi yakni DPRD Kota dan Kabupaten Bima, Polres Bima Kota, dan kantor Pemkot Bima.

Dalam aksinya, demonstran mengusung berbagai spanduk yang mengecam dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Demonstran mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, agar Ahok diproses hukum atas perbuatannya itu. 

FUI Bima Saat Diterima Oleh Perwakilan DPRD kabupaten Bima
"Proses Hukum Basuki Tjahya Purnama (Ahok) yang Menghina Kitab Suci Al-Quran dan melakukan penistaan Terhadap Agama," "Kapolri.. Tangkap dan Adili Ahok," demikian antara lain tulisan dalam spanduk yang diusung demosntran.

Ustad Asikin dalam orasinya mengutuk pelecehan Alquran oleh Ahok karena dapat mengancam terjadinya disintegrasi bangsa dan kerukunan antar ummat beragama. "Kami menuntut Kapolri untuk menangkap dan mengadili Ahok. Bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Kapolri, maka umat Islam akan melakukan gerakan masif," tegasnya.

Asikin mengimbau kepada seluruh umat Islam agar mengambil bagian dalam aksi umat Islam di Bima demi kesucian Alquran  dan citra umat Islam yang dihina oleh Ahok.

Menurutnya, apabila hukum tidak bisa ditegakan dikuatirkan Ahok akan mendapatkan hukum jalanan oleh kaum muslim. "Kami umat muslim dari Bima tidak gentar untuk melepaskan nyawa kami untuk mengadili si Ahok," tandas Asikin.

Aksi FUI Bima di DPRD Kabupaten Bima mendapat respon dari anggota dewan setempat. "Kami menerima tuntutan masa aksi dan kami akan berjuang bersama untuk menegakkan agama Islam," kata anggota Legislatif, M Natsir S.Sos.

Ia berujar, akan mengajukan surat pengaduan ke DPR RI yang mewakili seluruh umat muslim se-Kabupaten Bima. Terkait tuntutan tentang penghinaan agama oleh Ahok.
Setelah menyampaikan orasi secara bergantian di depan kantor DPRD kabupaten Bima, massa FUI dengan tertib bergeser menuju depan kantor walikota Bima.

Di depa kantor Walikota Bima, aksi FUI ini juga mendapat respon dari Pejabat setempat. Pemerintah Kota Bima melalui Sekda M Rum juga menyampaikan hal yang sama. "Pemerintah Kota Bima tidak akan melindungi  orang yang tergabung menyalahi aturan. Kami akan turut serta berpartisipasi untuk menegakkan agama," katanya.
Tuntut Ahok Diadili, Ribuan Umat Islam di Bima Turun ke Jalan
Sementara Polres Bima Kota melalui Wakapolres, Kompol Nanang, mengatakan aspirasi massa aksi akan disampaikan kepada atasan. "Kami akan menyampaikan pada Kapolda untuk disampaikan kepada Kapolri terkait tuntutan massa aksi," ujarnya.

Demikian DPRD Kota Bima menyampaikan hal yang sama. Demonstran ditemui tiga anggota legislatif setempat yakni Anwar arman, Mustakim, dan Armansyah. "Sesuai dengan tuntutan masaa aksi, kami akan menyampaikan langsung ke DPR RI. Tidak ada kekebalan hukum untuk siapapun, hukum harus ditegakan," katanya.

Sekitar pukul 11.50 Wita, massa aksi kembali ke Lapangan Serasuba untuk konsolidasi dan membubarkan diri. Aksi damai itu di bawah pengamanan ketat aparat Polri dan TNI bersenjata lengkap.(M.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.