Tuntut Ahok Dihukum, Ribuan Umat Islam di Bima Gelar Demonstrasi
Perwakilan FUI Bima Desak Polisi Segera Proses Hukum Gubernur DKI Ahok Atas Kasus Penistaan Terhadap Islam |
Kota
Bima, MediaNTB.com - Puluhan Ormas Islam dan lembaga pendidikan
Islam di kabupaten dan kota Bima melakukan aksi demonstrasi terkait dengan
adanya dugaan penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya
Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Aksi ribuan umat Islam yang tergabung
dalam Forum Umat Islam (FUI) Bima yang dikoordinir oleh Ustad Asikin,
melibatkan ribuan orang berlangsung, Kamis (20/10/2016) berjalan damai .
Pantauan Wartawan, massa
aksi berkumpul di Lapangan Sera Suba, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat,
Kota Bima sekitar pukul 07.30 Wita. Sasaran demonstrasi yakni DPRD Kota dan Kabupaten
Bima, Polres Bima Kota, dan kantor Pemkot Bima.
Dalam aksinya, demonstran
mengusung berbagai spanduk yang mengecam dugaan penistaan agama yang dilakukan
oleh Ahok. Demonstran mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Pusat, agar Ahok diproses hukum atas perbuatannya
itu.
FUI Bima Saat Diterima Oleh Perwakilan DPRD kabupaten Bima |
"Proses Hukum Basuki
Tjahya Purnama (Ahok) yang Menghina Kitab Suci Al-Quran dan melakukan penistaan
Terhadap Agama," "Kapolri.. Tangkap dan Adili Ahok," demikian
antara lain tulisan dalam spanduk yang diusung demosntran.
Ustad Asikin dalam orasinya
mengutuk pelecehan Alquran oleh Ahok karena dapat mengancam terjadinya
disintegrasi bangsa dan kerukunan antar ummat beragama. "Kami menuntut
Kapolri untuk menangkap dan mengadili Ahok. Bilamana tuntutan kami tidak
dipenuhi oleh Kapolri, maka umat Islam akan melakukan gerakan masif,"
tegasnya.
Asikin mengimbau kepada seluruh
umat Islam agar mengambil bagian dalam aksi umat Islam di Bima demi kesucian
Alquran dan citra umat Islam yang dihina
oleh Ahok.
Menurutnya, apabila hukum
tidak bisa ditegakan dikuatirkan Ahok akan mendapatkan hukum jalanan oleh kaum
muslim. "Kami umat muslim dari Bima tidak gentar untuk melepaskan nyawa
kami untuk mengadili si Ahok," tandas Asikin.
Aksi FUI Bima di DPRD
Kabupaten Bima mendapat respon dari anggota dewan setempat. "Kami menerima
tuntutan masa aksi dan kami akan berjuang bersama untuk menegakkan agama
Islam," kata anggota Legislatif, M Natsir S.Sos.
Ia berujar, akan mengajukan
surat pengaduan ke DPR RI yang mewakili seluruh umat muslim se-Kabupaten Bima.
Terkait tuntutan tentang penghinaan agama oleh Ahok.
Setelah menyampaikan orasi
secara bergantian di depan kantor DPRD kabupaten Bima, massa FUI dengan tertib
bergeser menuju depan kantor walikota Bima.
Di depa kantor Walikota
Bima, aksi FUI ini juga mendapat respon dari Pejabat setempat. Pemerintah Kota
Bima melalui Sekda M Rum juga menyampaikan hal yang sama. "Pemerintah Kota
Bima tidak akan melindungi orang yang
tergabung menyalahi aturan. Kami akan turut serta berpartisipasi untuk
menegakkan agama," katanya.
Sementara Polres Bima Kota
melalui Wakapolres, Kompol Nanang, mengatakan aspirasi massa aksi akan
disampaikan kepada atasan. "Kami akan menyampaikan pada Kapolda untuk
disampaikan kepada Kapolri terkait tuntutan massa aksi," ujarnya.
Tuntut Ahok Diadili, Ribuan Umat Islam di Bima Turun ke Jalan |
Demikian DPRD Kota Bima
menyampaikan hal yang sama. Demonstran ditemui tiga anggota legislatif setempat
yakni Anwar arman, Mustakim, dan Armansyah. "Sesuai dengan tuntutan masaa
aksi, kami akan menyampaikan langsung ke DPR RI. Tidak ada kekebalan hukum untuk
siapapun, hukum harus ditegakan," katanya.
Sekitar pukul 11.50 Wita,
massa aksi kembali ke Lapangan Serasuba untuk konsolidasi dan membubarkan diri.
Aksi damai itu di bawah pengamanan ketat aparat Polri dan TNI bersenjata
lengkap.(M.01)
Post a Comment