Tuntut Pembangunan, LMND Demo Walikota Bima

Bima, MediaNTB.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bima, Kamis (27/10/2016) berunjukrasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Unjukrasa tersebut digelar LMND dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan dan perbaikan sarana jalan di wilayah kota Bima.

Koordintor Lapangan (Korlap), Badriawan, dalam orasinaya menyampaikan, bahwa hari demi hari kebijakan pemerintah Indonesia semakin memperterang posisi politik maupun ekonominya, yang mengarah kepada kepentingan dasing, dimana sikap tersebut akan jauh dari cita cita yang telah digagas untuk mensejaterakan rakyat indonesia dengan mengobarkan semangat Tri Sakti (Politik yang berdaulat, ekonomi mandiri, kebudayaan kepribadian).

Pada dasarnya, dibawah kepemimpinan Jokowi - JK, tidak lagi mengarah kepada kepentingan rakyat umum, kekuatan politik Jokowi - JK lebih mengutamakan dan melanggengkan kekuasaan yang masuk di Negara Indonesia untuk menanamkan modalnya. Negara akan terus ditindas melalui kekuatan modal asing, sebab di seluruh sektor Negara Indonesia nilai hasil prosentase yaitu 99 Porsen yang dikuasai dan dimiliki oleh asing, baik disektor Pertanian, Pertambangan, Pendidikan, Kesehatan, Perekonomian, maupun budaya. Hal ini akan memperlambat dan menghancurkan terwujudnya cita - cita untuk kesejateraan rakyat Indonesia.

Menurut Badriawan, persaoalan tersebut tidak jauh bedanya dengan persoalan yang ada di Kota Bima, karena sektor jalan yang berada di kelurahan Sadia dan Mande Kecamatan Mpunda mendapat hadiah dari pemerintah Kota Bima bawasanya akan memperbaiki dan memperluas jalan Gatot Sumbroto dan Tendean pada Juni 2016 lalu. Namun yang ada hadiah tersebut hanyalah angan - angan belaka yang tak direalisasikan.

Tidak hanya itu, lanjut Badriawan, dengan hebatnya Walikota Bima menjawab bahwa pengaplasan jalan yang ingin diperbaiki dan diperluas pada bulan Juni 2016, akan dialihkan oleh walikota bima ke tahun 2017."Pernyataan walikota bima tersebut, membuat masyarakat semakin di bodohi oleh kepalsuan manis yang didalamnya berbau busuk," ungkapnya.

Badriawan menjelaskan, sebenarnya jalan Gatot Subroto dan Tedean adalah jalan akses ekonomi dan pendidikan yang harus diproiritaskan untuk kepentingan umum, bukan hanya sekedar janji dari mulut besar Pemerintah Kota Bima. Sebab jika mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 13/PRT/M/2011 tentang tatacara pemeliharaan dan penilikan jalan serta Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan, bahwa pada BAB I Ketentuan Umum pasal 1 dalam Peraturan Menteri ini yang di maksud dengan poin 4, 12 dan 13.

Dalam poin empat tersebut, dijelaskan bahwa perlengkapan jalan adalah sarana yang dimaksudkan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaraan lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas yang meliputi marka jalan, rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, lampu penerangan jalan, rel pengaman (Guadrail) dan Penghalang lalu lintas (traffic barrier).

Poin 12 menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan adalah kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas, sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai."Dalam Poin 13 juga menyebutkan, bahwa pemeliharaan rutin jalan adalah kegiatan merawat serta memperbaiki kerusakan kerusakan yang terjadi pada ruas - ruas jalan dengan kondisi pelayanan mantap," paparnya.

Berangkat dari prolog tersebut, Badriawan menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan. Hal itu antara lain, mendesak Pemerintah Kota Bima agar secepatnya memperbaiki sekaligus mengaspal jalan lintas gatot subroto. Segera melakukan pelebaran dan pengaspalan jalan lintas tendean. Meminta kepada pemerintah agar memperbaiki parit yang ada di lintas Tendean dan Gatot subroto.

"Segera laksanakan pasal 33 UUD 1945 dan Tuntaskan perbaikan jalan jembatan kelurahan sadia dan mande. Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," ancamnya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.