Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi, HMI Demo Kejari Dompu



Dompu, MediaNTB.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, Kamis (27/10/2016) berunjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu dan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu. Unras tersebut digelar HMI untuk mendesak pihak Kejaksaan Negeri, agar menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan  Anggaran kegiatan Tambora Menyapa Dunia (TMD) Tahun 2015 yang pernah di laporkan oleh masyarakat.


Koordinator Lapangan (Korlap), PUtra, dalam orasinya menyampaikan beberap aspirasi dan tuntutan. Hal itu antara lain, Mendesak Kejari Dompu agar segera menyeret dan mengadili para pejabat mulai dari tingkat Desa sampai ke tingkat pemerintah Daerah dan sgera selesaikan kasus dugaan kegiatan Tambora menyapa dunia (TMD).

Meminta kepada DPRD Dompu agar segera lakukan evaluasi kinerja Kejari, BPMPD, dan Inspektorat Dompu, karena mereka dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.Mendesak institusi Aparat Penegak Hukum agar tidak main mata dan kongkalingkong dengan palaku korupsi

"Kami juga mendesak Kejari serta Inspektorat agar bekerja keras usut tuntas kasus korupsi di kabupaten Dompu," pintanya.

Selang beberapa waktu kemudian, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Dompu, dalam hal ini Kasi Intel Kejaksaan, Sulhan SH, langsung menemui masa aksi yang saat itu meminta untuk  berdialog langsung dengan Kajari Dompu, Hasan Kurnia SH.

Akhirnya, permintaan massa aksi tersebut diindahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri dengan mengijinkan tiga orang perwakilan masa aksi berdialog dengan Kajari yang berlangsung di ruang kerja setempat. Akan tetapi hasil dalam dialog tersebut tidak diketahui apa hasilnya. Namun setelah dialog tersebut berlangsung.
Ketua HMI Dompu, Selamat Abadi Sentosa terlihat keluar dari ruangan Kajari dan langsung menemui masa aksi. Saat itu, dia juga langsung menjelaskan kepada para massa aksi lainya, kalau jawaban Kajari Dompu terkesan tidak konsisten dan dinilai hanya bisa berjanji mau selesaikan, namun katanya terkendala karena sama sekali tidak ada bukti.

Masa aksi yang merasa kecewa, memutuskan untuk meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu dan langsung menuju kantor DPRD Dompu, guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang sama. Sesampai massa aksi di kantor DPRD tersebut, langsung disambut secara baik oleh Anggota DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan SE  (GERINDRA) dan Andi Bakhtiar (Nasdem).

Pada kesempatan itu, tepatnya di hadapan massa aksi, Kurnia mengaku, bahwa pihaknya sudah kordinasi dengan Pemda dan Kejaksaan terkait persoalan tersebut."Kami Dewan juga sudah membuat perda yg baru terkait tatakelola pemerintahan Desa. Bahkan kami sudah keluarkan rekomendasi ke Bupati agar segera copot pejabat yg tidak bisa bekerja dan proses hukum bagi yg melanggar aturan," jelasnya.

Hal yang samapun disampaikan Andi Bakhtiar. Dihadapan massa aksi juga, dia mengaku, bahwa pihaknya mendukung apa yang menjadi aspirasi dan tututan yang dituangkan HMI dalam unras tersebut.

"Kami sudah agendakan khusus untuk panggil kepala BPMPD, guna membahas terkait ADD Desa yg bermasalah. Nanti tanggal 3 november 2016 agenda itu akan berlangsung dan massa aksi juga boleh mengikutinya," tutup Andi, sembari menandatangani surat pernyataan yang isinya, bahwa pada tanggal 3 november 2016 Dewan akan mengagendakan pertemuan dengan BPMPD Dompu.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.